Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mencengangkan, alamat pemenang tender tentang proyek Rehabilitasi ruang NICU-PICU dan CT-Scan RSUD Hj Anna Lesmanah Kabupaten Banjarnegara dengan nilai Rp 1.235.470.928,08 dadi nilai pagi anggaran Rp 1.544. 399.600.00 yaitu CV Sumber Artha Jaya ternyata tidak ditemukan, hal itu terungkap saat lensanusantara.co.id melakukan menelusuri ke lokasi yang tertera dalam data yang tertulis didalam lelang tersebut.
Sesuai alamat yang tercantum CV. Sumber Artha Jaya yang menyebut berada di Perumahan Banyumudal RT07/05 nomor B7 di Desa Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara ditemukan banyak kejanggalan, sehingga diduga kuat hanya menumpang alamat lama.
Menurut salah satu warga Perumahan Banyumudal saat dikonfirmasi mengaku, di Perumahan Banyumudal tidak ada kantor bernama CV Sumber Artha Jaya yang dimaksud dalam data tersebut.
”Saya tidak pernah mendengar disini ada CV yang dimaksud, karena warga disini tidak ada yang berprofesi sebagai kontraktor, baru ini saya mendengar malahan,” jelas salah satu warga, Selasa, (29/7/2025).
Terkait hal tersebut, lensanusantara.co.id langsung melakukan konfirmasi ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Banjarnegara, Endar Setiyoko dikantornya yang ditemani salah satu anggota Pokja mengatakan, terkait untuk pengecekan alamat tender yang ikut lelang, termasuk Sumber Artha Jaya bukan wewenangnya.
”Kalau terkait lokasi kita tidak sampai kesana, kita hanya bagian perijinan di NIB , jadi kita di proses itu ya menggunakan alamat yang di perijinan, dan terkait realnya alamat itu disana atau tidak, kita tidak sampai kesana,
Sementara menurut Kepala Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Banjarnegara saat dikonfirmasi dikantornya yang dimana selaku penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah saat didatangi kantornya,” jelas Endar kepada lensanusantara.co.id, Selasa,(29/7/2025).
Endar juga mengungkapkan, dalam proses perpanjangan SBU pada 8 Juli 2025 juga menggunakan alamat tersebut.
”Kalau terkait tata cara kan ada regulasinya, kita evaluasi tidak sampai itu, memang tidak ada,” ungkap Endar.
Sedangkan saat ditanya apakah penggunaan alamat palsu dalam lelang bisa diputus kontrak, dan bagaimana pertanggungjawaban jika proyek dikemudian hari ada masalah, Endar pun mengatakan,” Tidak bisa, di ketentuan tidak ada, biasanya itu ijin mendaftarkan lewat OSS, dan karena itu sudah diverifikasi di OSS tentang apakah ijin ini masih berlaku atau tidaknya, dan memang harusnya akte nya diperbarui, jika ada masalah bisa dicari melalui nomor NIK di pengadaan dan yang bisa menghentikan putus kontrak ya PPK dari RSUD,” tambah Endar.
Masih kata Endar,” Kalau masalah Pemalsuan Polres mungkin bisa masuk, karena pemalsuan, itu pendirian sejak 2013, memang harusnya notarisnya yang harusnya melakukan pembaruan alamat, ini dulu perubahan terakhir 2019, tapi alamatnya tidak berubah, kalau masalah Pemalsuan alamat itu kita tidak tahu, intinya di legalitas yang disampaikan peserta,” beber Endar.
Jka sampai hal tersebut terjadi, tentu proyek yang dikerjakan oleh CV. Sumber Artha Jaya disinyalir berpotensi melakukan perbuatan melanggar hukum yang bisa merugikan keuangan negara, karena jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyedia barang/jasa wajib memenuhi kualifikasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hal itu juga tertuang dalam Perpres Pasal 17.
Dimana syarat kualifikasi lebih spesifik diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 sebagai turunan dari Perpres No 16 Tahun 2018. Dalam peraturan ini disebutkan, salah satu kualifikasi administrasi atau legalitas penyedia barang/jasa adalah memiliki kantor dengan alamat yang disebutkan benar, tetap dan jelas. Kantor atau tempat usaha tersebut bisa berupa milik sendiri atau sewa. (Gunawan).
Beranda
Daerah
Pemenang Tender Proyek NICU-PICU RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, Alamat Tidak Ditemukan?
Pemenang Tender Proyek NICU-PICU RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, Alamat Tidak Ditemukan?
Redaksi3 min baca

Tangkapan layar lelang proyek rehabilitasi ruang NICU-PICU dan CT-Scan RSUD Hj Anna Lesmanah Kabupaten Banjarnegara, Selasa, 30/7/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).