Daerah

Ketua DPRD Magetan Tinjau Langsung Reklamasi Bekas Tambang di Desa Sobontoro

1189
×

Ketua DPRD Magetan Tinjau Langsung Reklamasi Bekas Tambang di Desa Sobontoro

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Magetan Suratno (kanan) bersama tim meninjau langsung Reklamasi bekas tambang di Desa Sobontoro Magetan.

Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Reklamasi bekas tambang di Desa Sobontoro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan akhirnya di mulai,ditinjau langsung oleh Ketua DPRD Magetan Suratno. Kamis (31/7/2025). Adanya reklamasi ini menindak lanjuti adanya audensi antara masyarakat yang terdampak tambang bersama DPRD beberapa bulan yang lalu.

Turut hadir juga Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Aisyah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Magetan, Winarto, Ketua APRI Magetan,Supriyanto Joyo, pengelola tambang, Suharto dan juga OPD terkait

Example 300x600

Ketua DPRD Magetan, Suratno mengatakan, lahan yang sudah direklamasi diharapkan nantinya bisa berguna bagi masyarakat.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Magetan Sambut Kunjungan SMCC

“Alhamdulillah, meski sempat terhambat musim penghujan, sekarang reklamasi ini sudah bisa dilaksanakan, semoga lahan yang sudah direklamasi nanti bisa berguna untuk masyarakat, baik untuk pertanian maupun sebagai ikon wisata,”. Ujarnya

Ia menambahkan, kedepan akan melakukan evaluasi mengenai hal -hal terkait kegiatan pertambangan yang ada di Magetan.

“Tentu kita akan melakukan evaluasi, duduk bersama stakeholder terkait dan semua penambang di Kabupaten Magetan, agar ada kejelasan PAD dan juga perizinannya yang selama ini ada keraguan dan kecanggungan,”. tambahnya

BACA JUGA :
Anniversary ke-6 Tahun Paguyuban Wong Magetan

Sementara itu, Ketua APRI Magetan, Supriyanto Joyo, mengapresiasi kepada pengelola tambang di Desa Sobontoro yang sudah melalukan reklamasi di bekas tambangnya.

“Terimakasih reklamasi tambang di Desa Sobontoro ini sudah berjalan, hal ini tidak lepas dari komunikasi dan kordinasi dengan semua pihak terkait, sehingga reklamasi ini bisa berjalan dengan baik”, ungkapnya

BACA JUGA :
Latber dan Baksos Bersama Pencinta Trail Magetan

Ditempat yang sama, penanggung jawab reklamasi tambang desa Sobontoro, Suharto menjelaskan, usai reklamasi ini dirinya akan menyewa sebagian lahan bekas tambang ini menjadi lahan tanaman balsa yang nanti akan menjadi salah satu ikon di Magetan.

“Mohon dukungan semua pihak, lahan ini akan saya gunakan untuk tanaman Balsa. Semoga nanti bisa menjadi ikon di Kabupaten Magetan dan juga percontohan reklamasi bekas tambang lain,” ujar Suharto