Daerah

Usai Bertemu Bupati Bondowoso, BI Sebut Rekening Digunakan Judol Akan Diblokir PPATK

1752
×

Usai Bertemu Bupati Bondowoso, BI Sebut Rekening Digunakan Judol Akan Diblokir PPATK

Sebarkan artikel ini
Gunawan, perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, usai bertemu Bupati Bondowoso, di pendopo setempat, Jumat (1/8/2025).(Foto: Ubay/Lensanusantara.co.id)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Jember menyebut rekening yang digunakan untuk tindak pidana atau kejahatan akan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Termasuk judi online, itu kan tindak pidana juga,” kata perwakilan BI Jember, Gunawan, usai bertemu Bupati Bondowoso, di Pendopo setempat, Jumat, (1/8/2025).

Example 300x600

Kendati demikian, Gunawan menegaskan bahwa pemblokiran rekening yang digunakan untuk tindak pidana kejahatan adalah ranah PPATK.

BACA JUGA :
Kejari Bondowoso Gelar Penyuluhan Hukum Sekolah Anti Korupsi

“Pemblokiran bukan ranah BI ya, nanti PPATK akan memberikan data -data rekening yang akan diblokir itu ke BI,” ujarnya.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Hadiri Rakor Penanganan Bondowoso Zona Merah Covid-19

Gunawan mengatakan, sejauh ini pihak BI belum menerima keluhan masyarakat terkait pemblokiran rekening.

“Belum ada nih keluhan atau laporan masyarakat yang rekeningnya diblokir,” tutur Gunawan.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso: Karya Bhakti Penanganan Bencana Alam Banjir Ijen Resmi Ditutup

Sebagai informasi, BI Jember bertemu Bupati Bondowoso diantaranya membahas program besar yang akan melibatkan unsur-unsur dinas terkait, kegiatan BI akan dilaksanakan di Kabupaten Bondowoso dalam waktu dekat.(*)