Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Salurkan DBHCHT TA 2025 Sebesar 67,8 Miliar, Ini Rincian dari BPKAD

283
×

Pemkab Bondowoso Salurkan DBHCHT TA 2025 Sebesar 67,8 Miliar, Ini Rincian dari BPKAD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bondowoso Salurkan DBHCHT TA 2025 Sebesar 67,8 Miliar, Ini Rincian dari BPKAD
Pemkab Bondowoso Salurkan DBHCHT TA 2025 Sebesar 67,8 Miliar.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemkab Bondowoso Salurkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Tahun Anggaran 2025 sebesar Total Anggaran 67.896.914.000.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari pendapatan negara dari cukai hasil tembakau yang dialokasikan kepada daerah, khususnya daerah penghasil tembakau atau daerah yang memiliki industri rokok. 

Example 300x600

DBHCHT bertujuan untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan ekonomi di daerah.

BACA JUGA :
Dulu Kesulitan Ekonomi, Kini Panen Uang! Budidaya Ikan Lele TMMD 123 Bondowoso, Ubah Hidup Warga Trotosari

Berikut instansi pengampu dan pagu anggaran dbhcht tahun 2025 beserta peruntukannya:

  • Untuk Kesehatan
  1. Dinas Kesehatan 24.158.766.000
  2. RSU dr. H. KOESNADI 3.000.000.000
  • Untuk Kesejahteraan Masyarakat:
  1. BSBK 8.443.570.995
  2. Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker 2.614.532.800
  3. DISKOPERINDAG 3.950.000.000
  4. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 8.540.817.200
  5. Dinas Sosial, P3A, KB 13.000.000.000
  • Untuk PENEGAKAN PERDA:
  1. SATPOL PP 3.539.521.505
BACA JUGA :
Dugaan Pelanggaran Kode Etik, KPU Bondowoso Jalani Persidangan di Kantor Bawaslu Jatim

2.DISKOPERINDAG 50.000.000

  • Untuk Kegiatan Pendukung Pengelolaan DBHCHT:
  1. Bag. Perekonomian dan AP 599.705.500

Rincian total Anggaran DBHCHT Tahun 2025 bersumber dari Dinas BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bondowoso.[Mulyono]