Kuansing, LENSANUSANTARA.CO.ID – Untuk keindahan, ketertiban, dan kebersihan Kota Telukkuantan, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian ( Diskopdagrin ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) Riau, melakukan penertiban lapak para Pedagang Kaki Lima ( PKL) yang berjualan di seputaran Taman Jalur, Eks.PT Ludin, dan Pasar Bawah.
” Setelah gotong royong kemaren,Taman Jalur sudah bersih dan rapi pasca Festival Pacu Jalur. Agar kondisi ini tetap bersih dan indah enak dipandang mata, maka PKL yang biasa berjualan di seputaran Taman Jalur tersebut Kita pindahkan ke Hutan Kota Pulau Bungin dan Pasar Lumpur,” ungkap Kepala Diskopdagrin Kuansing Delis Martoni kepada LENSANUSANTARA, di ruang kerjanya, Kamis ( 28/8/2025)..
Pemindahan ini menurut Delis sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor : 510 / Kopdagrin – dag / VIII/ 2025 / 1876, tertanggal 26 Agustus 2025, tentang larangan berjualan bagi pedagang kaki lima di Pasar Bawah dan seputaran TamanJalur.
” Tadi kita sudah turun ke lokasi baru para pedagang tersebut, dimana suasananya cukup nyaman bersih dan bagus.” ujar mantan Kepala BPKAD tersebut.
Delis berharap agar para pedagang tersebut akan betah di tempat yang baru ini.Karena lokasinya juga di pinggir Sungai Kuantan dan tidak jauh dari lokasi yang lama.
.” Tadi secara berangsur – angsur para pedagang tersebut sudah mulai menempati lokasi barunya,” pungkas Delis ( Suhendi)