Advertorial

Bupati dan Wabup Kuansing Dianugerahi Gelar Adat

946
×

Bupati dan Wabup Kuansing Dianugerahi Gelar Adat

Sebarkan artikel ini
Prosesi pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau .

Kuansing, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dianugerahi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing. Bupati Suhardiman Amby diberi gelar Datuk Seri Setia Amanah, sementara Wakil Bupati Muklisin diberi gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.

Penabalan gelar adat ini dilakukan Sabtu 11 Oktober 2025 pagi bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing di Telukkuantan. Prosesi sakral ini diawali dengan elu-eluan adat yang dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Kuansing Datuk Seri Masnur Judin. Dilanjutkan dengan pembacaan riwayat singkat kedua sosok yang kini menjadi pemimpin di Kabupaten Kuansing itu.

Example 300x600

Prosesi penabalan gelar adat ini ditandai dengan pemasangan tanjak, selempang, pemasangan keris dan pemberian tepuk tepung tawar. Dimulai dari Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum MKA LAMR Kuansing Datuk Seri Aherson, Ketua Umum DPH LAMR Kuansing Datuk Seri Masnur Judin, serta undangan lainnya.

BACA JUGA :
Bupati Kuansing dan Kajari Sepakat Saling Kerja Sama Membangun Daerah

Dalam kata sambutannya Datuk Seri Setia Amanah Bupati Suhardiman Amby didampingi Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Wakil Bupati Muklisin mengatakan, atas nama pribadi dan Pemkab Kuansing mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LAMR Provinsi Riau dan LAMR Kabupaten Kuansing, yang telah menganugerahkan gelar adat ini sebagai bentuk pengakuan, kepercayaan dan amanah besar pada mereka.

BACA JUGA :
Bupati Kuansing Ramah Tamah dengan FDKKS se-Indonesia

Dikatakan, gelar bukanlah kemuliaan untuk diagungkan, tetapi tanggung jawab yang mesti dijaga dengan budi dan amanah.

“Kami akan senantiasa setia menjalankan amanah dalam kepemimpinan dan teguh menjaga marwah negeri. Mohon tunjuk ajar, sebagaimana pesan Raja Ali Haji dalam gurindam 12,” ujarnya.

Suhardiman Amby mengatakan, tak lama lagi Ranperda Masyarakat Hukum Adat (MHA) akan diresmikan oleh DPRD Kuansing. Di mana nantinya Perda ini akan menjadi acuan bagi masyarakat adat di Kabupaten Kuansing.

BACA JUGA :
PT RAPP Serahkan Alat Kesehatan untuk 11 Puskesmas di Kuansing Bantu Turunkan Stunting

Penabalan gelar adat ini sendiri sebenarnya bukanlah hal baru bagi sosok Bupati Kuansing tersebut. Sebelum memimpin pemerintahan daerah, Suhardiman Amby telah lama dikenal dekat dengan dunia adat. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Limbago Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi sampai sekarang. Bahkan jauh sebelumnya dirinya juga telah menyandang gelar Datuak Panglimo Dalam. Pengalaman panjangnya di organisasi adat tersebut menjadi bukti kedekatan serta pemahamannya terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kuansing. ( Suhendi)