Kriminal

Lansia di Jombang Dibunuh dan Dibakar, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

1014
×

Lansia di Jombang Dibunuh dan Dibakar, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Press release Polres Jombang

Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Hj Mutmainah (74) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tembelang. Pelaku pembunuhan adalah S (46), yang diketahui masih saudara korban.

Menurut keterangan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga lemas, kemudian menyeret tubuh korban ke lantai hingga kepala korban terbentur keras. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasad korban ke wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk dihilangkan jejak dengan cara dibakar.

Example 300x600

“Pelaku melakukan pembunuhan ini dengan sangat keji dan terencana. Kami masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan ini,” ungkap AKP Margono.

BACA JUGA :
Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan 800 Botol Arak Bali Ilegal

Pelaku dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :
Lansia di Pamekasan Ditemukan Meninggal Dunia dengan Posisi Telungkup di Pinggir Kali

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan lansia dan pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban. Polres Jombang memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

BACA JUGA :
Kapolres Jombang Apresiasi Personel Gabungan, Pengamanan Kunjungan Habib Umar bin Hafids ke Ponpes Tebuireng Berjalan Kondusif

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Jombang berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.