Pemerintahan

DPRD Sulsel Sepakat Menurunkan Target Pendapatan Daerah Sebesar Rp304 Miliar Lebih pada Rancangan APBD 2026

1908
×

DPRD Sulsel Sepakat Menurunkan Target Pendapatan Daerah Sebesar Rp304 Miliar Lebih pada Rancangan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulsel Sepakat Menurunkan Target Pendapatan Daerah Sebesar Rp304 Miliar Lebih pada Rancangan APBD 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, sepakat menurunkan target pendapatan daerah sebesar Rp304 miliar lebih pada Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, sepakat menurunkan target pendapatan daerah sebesar Rp304 miliar lebih pada Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

Diketahui, pendapatan daerah pada Rancangan APBD TA. 2026 ditargetkan sebesar Rp10.996.452.586.169,00. Setelah pembahasan menjadi sebesar Rp10.692.312.710.232,10 atau terdapat pengurangan sebesar Rp304.139.875.936,90.

Example 300x600

Begitu pula dengan belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp10.857.452.586.169,00 setelah pembahasan menjadi Rp10.553.312.710.232,10. Terdapat pengurangan sebesar Rp304.139.875.936,90.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna Kantor Bina Marga dan Cipta Karya, Makassar, Jumat (28/11/2025) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, bersama para wakil ketua DPRD Sulsel. Dihadiri langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Sekretaris Daerah. Jufri Rahman.

BACA JUGA :
Fadel Taufan Ansar Serahkan Medali ke Atlet Cabor Modern Pentathlon Peraih Prestasi di Pra Porprov Sulsel

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fadriaty AS, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rangkaian rapat kerja expose pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama empat hari, yaitu sejak tanggal 10 sampai dengan 14 November 2026.

“Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada Komisi-Komisi DPRD untuk dilakukan pendalaman teknis bersama mitra organisasi perangkat daerah,” terangnya.

Hasil pembahasan komisi, lanjut Fadriaty, kemudian dikonsolidasikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama TAPD yang berlangsung secara intensif selama lebih dari lima hari. Melalui proses diskusi yang mendalam, terbuka, dan konstruktif, Badan Anggaran merumuskan komposisi akhir proyeksi keuangan daerah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Berdasarkan pendalaman dan pembahasan teknis bersama komisi, seluruh rekomendasi telah dihimpun dan dianalisis menjadi masukan strategis untuk pemerintah daerah. Ini kami rangkum sebagai saran dan pendapat resmi Banggar. Seluruh rekomendasi tersebut termuat secara lengkap dalam lampiran dokumen yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini,” paparnya.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Sulsel Berkomitmen Kawal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terkait optimalisasi target pendapatan daerah, Banggar menilai pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis, realistis, dan terukur, mengingat realisasi pendapatan TA 2025 belum mencapai 100%. Kenaikan target pada APBD 2026 harus didukung strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku

“Apabila realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga semester I Tahun Anggaran 2026 tidak mencapai target yang telah ditetapkan, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian dan pembahasan kembali pada saat penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026,” jelasnya.

Banggar juga menyoroti strategi peningkatan pendapatan Rumah Sakit Daerah atau BLUD. Menurutnya, dengan adanya kenaikan target pendapatan BLUD, Pemerintah Daerah perlu memastikan setiap Direktur Rumah Sakit Daerah memiliki strategi yang kuat dan berbasis data untuk mencapai target. Termasuk percepatan ketersediaan obat, peningkatan kualitas layanan, efisiensi manajemen, serta penguatan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA :
DPRD Sulsel Gelar RDPU dengan Dewan Adat Gowa Makassar, Badko HMI dan PT GMTD Terkait Kawasan Metro Tanjung

Terkait penguatan pajak daerah dan penanganan tunggakan, Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar meningkatkan inovasi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk PKB, BBN-KB, pajak alat berat, dan sumber lainnya. “Pemerintah perlu menyusun strategi jelas untuk penanganan tunggakan pajak dan pemutakhiran data wajib pajak serta meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota dan aparat penegak hukum,” papar Legislator Partai Demokrat tersebut.

Lebih jauh, Badan Anggaran meminta agar seluruh program prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, disusun secara konsisten dan dituangkan lengkap dalam batang tubuh APBD 2026.

Badan Anggaran pun meminta agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel dengan mengutamakan penyelesaian kewajiban daerah sebelum merencanakan program tambahan. (*)