Berita

Fraksi PAN-PKS DPRD Kobar Tekankan Pemerataan Insfrastruktur, PAD Dan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

1694
×

Fraksi PAN-PKS DPRD Kobar Tekankan Pemerataan Insfrastruktur, PAD Dan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Caption : Anggota DPRD Kobar, Fraksi PAN-PKS, Reformas Agung Gumelar

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fraksi PAN-PKS DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kobar, Kamis (12/3/2026).

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD Kobar dan dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Barat, anggota DPRD, unsur Forkopimda atau perwakilannya, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Example 300x600

Juru bicara Fraksi PAN-PKS, Reformas Agung Gumelar, mengatakan penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Menurutnya, laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA :
Pelindo Regional 3 Kumai Mencatat Penurunan Arus Penumpang Masa Angkutan Nataru 2025

Fraksi PAN-PKS menilai LKPJ juga menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Selain membahas LKPJ, fraksi juga menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Fraksi PAN-PKS, pencabutan perda lama diperlukan agar regulasi yang berlaku dapat menyesuaikan perkembangan kebijakan serta kebutuhan penanganan HIV/AIDS dan IMS saat ini. Sementara perubahan perda pajak dan retribusi dinilai dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, memperkuat kepastian hukum, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :
Pelindo Regional 3 Kumai Mencatat Penurunan Arus Penumpang Masa Angkutan Nataru 2025

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN-PKS DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta dua Ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Reformas Agung Gumelar.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi PAN-PKS turut menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kualitas pembangunan sehingga infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan yang baik dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

BACA JUGA :
Pelindo Regional 3 Kumai Mencatat Penurunan Arus Penumpang Masa Angkutan Nataru 2025

Di sektor pendapatan, Fraksi PAN-PKS mendorong optimalisasi PAD melalui penguatan penerimaan dari berbagai potensi pajak daerah, termasuk pajak penerangan listrik di kawasan perkebunan dan aktivitas tanah timbunan yang digunakan untuk pembangunan maupun perbaikan jalan kebun.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Fraksi PAN-PKS turut meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok melalui inspeksi mendadak (sidak) di pasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat menjelang meningkatnya kebutuhan selama hari besar keagamaan. (Firman Muliadi)