Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Blitar mulai memasuki tahap paling krusial dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, dewan menggelar rapat kerja untuk membedah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025, Jumat (10/4/2026).
Berbeda dari pembahasan umum sebelumnya, forum ini difokuskan pada pengujian detail laporan, termasuk mengurai catatan-catatan kritis yang muncul dari fraksi maupun hasil telaah internal pansus. Pendekatan yang digunakan pun lebih teknis dan berbasis data, dengan tujuan memastikan setiap program pemerintah dapat diukur secara jelas manfaat dan efektivitasnya.
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Suwito, dan diikuti seluruh anggota pansus. Untuk memperkuat kualitas analisis, DPRD turut menghadirkan tenaga ahli dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur. Keterlibatan pihak independen ini menjadi langkah strategis guna menghadirkan sudut pandang yang lebih objektif dalam menilai kinerja anggaran daerah.
Dalam pembahasan, isu transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama. Pansus menilai, keberhasilan program tidak cukup diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Yang kami dorong bukan hanya laporan yang rapi di atas kertas, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar memberi hasil di lapangan,” kata Suwito.
Ia menegaskan, DIM menjadi instrumen penting untuk memetakan persoalan secara lebih rinci, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil. Dengan pemetaan tersebut, DPRD berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih tajam dan tepat sasaran.
Selain itu, dalam forum ini juga dibahas potensi perbaikan dalam tata kelola anggaran, termasuk pentingnya sinkronisasi antar perangkat daerah serta peningkatan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Suwito menambahkan, rekomendasi yang disusun nantinya tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. DPRD ingin memastikan bahwa hasil evaluasi dapat langsung diimplementasikan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
“Kami ingin hasilnya konkret, bisa dijalankan, dan berdampak langsung. Itu yang menjadi fokus kami dalam pembahasan DIM ini,” ujarnya.
Keterlibatan tenaga ahli dalam rapat ini juga mempertegas komitmen DPRD untuk membuka ruang kolaborasi dalam proses pengawasan. Evaluasi tidak lagi dilakukan secara internal semata, tetapi melibatkan perspektif eksternal agar hasilnya lebih komprehensif.
Dengan proses pembahasan yang semakin mendalam, DPRD Kabupaten Blitar berharap evaluasi LKPJ 2025 mampu menjadi pijakan kuat dalam memperbaiki kualitas pembangunan daerah. Harapannya, setiap kebijakan ke depan tidak hanya tepat secara administrasi, tetapi juga relevan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.













