Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan kembali mendapat perhatian serius di Kabupaten Blitar. Pengukuhan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar masa bakti 2025–2030 yang digelar di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Sabtu (18/4/2026), menjadi titik awal dorongan baru bagi transformasi koperasi agar lebih adaptif dan kompetitif.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifai, bersama jajaran anggota Komisi II DPRD. Kehadiran legislatif menunjukkan komitmen untuk mendorong koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan ekonomi yang relevan di tengah perubahan zaman.
Momentum pengukuhan ini tidak sekadar pergantian kepengurusan, melainkan juga penegasan arah baru bagi koperasi di daerah. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin dinamis, koperasi dituntut mampu bertransformasi, baik dari sisi manajemen, tata kelola, hingga pemanfaatan teknologi.
H. M. Rifai menegaskan, koperasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Keberadaan koperasi bukan hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga instrumen pemerataan kesejahteraan. Karena itu, perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku koperasi,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan ke depan tidak ringan. Koperasi harus mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan agar mampu bersaing dengan sektor usaha lainnya.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi sebagai kunci keberlanjutan koperasi. Tanpa pembaruan dalam sistem dan pola kerja, koperasi berisiko tertinggal.
“Koperasi perlu berani bertransformasi, mulai dari digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM, hingga memperluas akses pembiayaan. Ini penting agar koperasi tetap relevan dan memberi manfaat nyata,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong kepengurusan baru Dekopinda untuk menghadirkan program yang lebih responsif terhadap kebutuhan anggota dan masyarakat. Penguatan kelembagaan, transparansi pengelolaan, serta peningkatan kapasitas anggota menjadi fokus yang diharapkan dapat segera diwujudkan.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pengembangan koperasi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan ekosistem yang kondusif, koperasi diyakini mampu menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru periode 2025–2030, harapan besar disematkan pada Dekopinda Kabupaten Blitar untuk menghadirkan terobosan yang mampu mengangkat peran koperasi ke level yang lebih strategis.
“Ini momentum untuk bangkit. Jika dikelola dengan baik dan didukung semua pihak, koperasi bisa menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” tutup Rifai.













