Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Perbedaan hasil pemeriksaan antara Puskesmas Talawi dan rumah sakit memicu polemik serius setelah seorang siswi SMP berusia 15 tahun sempat divonis hamil, sebelum akhirnya dinyatakan menderita usus buntu akut oleh pihak rumah sakit.
Peristiwa ini bermula pada 4 April 2026, saat “NA” (15) dibawa keluarganya ke Puskesmas Talawi karena nyeri hebat di perut kanan. Berdasarkan keterangan keluarga, pemeriksaan urine menggunakan tespack menunjukkan hasil positif hamil, yang kemudian diperkuat dengan hasil USG oleh dokter setempat.
Namun, hasil tersebut langsung dibantah setelah pemeriksaan lanjutan di RSIA Sayang Ibu Batusangkar pada hari yang sama. Hasil laboratorium menyatakan negatif kehamilan. Pemeriksaan lanjutan bahkan memastikan bahwa “NA” mengalami usus buntu akut dengan peningkatan leukosit signifikan, sehingga harus menjalani operasi pada 6 April 2026.
Perbedaan diagnosis ini menimbulkan tekanan psikologis bagi korban, terlebih informasi awal terkait “kehamilan” sudah lebih dulu menyebar di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Setelah pemberitaan kasus ini mencuat, pihak Puskesmas Talawi diketahui mendatangi rumah keluarga pasien. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Puskesmas, dr. Arie Sekartini hanya memberikan keterangan singkat.
“Sudah kami datangi, tidak ada masalah,” ujarnya tanpa menjelaskan secara rinci hasil klarifikasi maupun langkah yang diambil.24/4/26.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait kemungkinan sanksi terhadap oknum tenaga kesehatan yang terlibat dalam dugaan kesalahan diagnosis tersebut, Kepala Puskesmas memilih tidak memberikan jawaban tegas.
“Mohon maaf pak, mungkin ini internal kami, jadi kami bicarakan secara internal,” ucapnya singkat.
Sikap tertutup tersebut justru memunculkan pertanyaan publik, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek medis, tetapi juga psikologis dan sosial terhadap anak di bawah umur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara terbuka dari pihak Puskesmas Talawi terkait penyebab perbedaan hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut terhadap tenaga medis yang menangani kasus tersebut.(*)














