Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITEKES Tri Tunas Nasional menggelar aksi unjuk rasa dalam dua momentum nasional, yakni Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026. Aksi ini dipusatkan di dua titik strategis, yakni kawasan Boulevard–Pettarani dan flyover.
Dalam aksi tersebut, Presiden BEM ITEKES Tri Tunas Nasional, A. Ar Gilan, menyampaikan sikap tegas terhadap dua persoalan krusial bangsa, yakni ketenagakerjaan dan pendidikan yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan sosial.
Pada momentum May Day, mahasiswa menyoroti kondisi buruh di Indonesia yang dinilai masih menghadapi berbagai ketimpangan struktural. Mereka menilai buruh masih terjebak dalam persoalan klasik, seperti upah yang tidak layak, ketidakpastian kerja, serta lemahnya perlindungan hukum.
“Rata-rata upah buruh yang berada di kisaran Rp3,09 juta per bulan masih jauh dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di berbagai daerah. Regulasi ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi pelindung justru belum berjalan optimal. Ketidakjelasan standar upah, lemahnya implementasi aturan, serta terbatasnya lapangan pekerjaan menunjukkan bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat,” ujar A. Ar Gilan di sela-sela aksi.
Ia menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar isu individu, melainkan persoalan struktural yang berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, mahasiswa mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Dalam tuntutannya, BEM ITEKES Tri Tunas Nasional mendesak revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, kejelasan hukum terkait penetapan upah minimum berbasis KHL, implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 88 ayat (1), jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penciptaan lapangan kerja secara masif.
Sehari berselang, dalam momentum Hardiknas, mahasiswa kembali turun ke jalan dengan membawa isu pendidikan. Mereka menilai kondisi pendidikan nasional masih dihadapkan pada ketimpangan akses, kualitas, dan pembiayaan.
“Data menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia masih berkisar 8–9 tahun, belum mencapai target wajib belajar 12 tahun. Sementara itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi baru sekitar 31,45 persen. Hal ini menandakan bahwa pendidikan tinggi masih belum dapat diakses oleh mayoritas masyarakat,” ungkap A. Ar Gilan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti tingginya biaya pendidikan serta ketimpangan fasilitas dan distribusi tenaga pendidik. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa sistem pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat luas.
A. Ar Gilan juga mengingatkan adanya potensi distorsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia menyebut, sebagian dana pendidikan berpotensi dialokasikan untuk program di luar substansi pendidikan, sehingga dapat melemahkan investasi jangka panjang di sektor tersebut.
“Jika dibiarkan, pendidikan tidak lagi menjadi alat pembebasan, melainkan justru memperkuat ketimpangan sosial,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap, BEM ITEKES Tri Tunas Nasional menyampaikan sejumlah tuntutan dalam momentum Hardiknas, di antaranya penegakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, realisasi pendidikan gratis dan merata, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penghapusan pungutan pendidikan, serta penolakan terhadap komersialisasi pendidikan dan distorsi anggaran.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam tersebut berjalan dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian di dua titik aksi, sembari membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.
“Sudah saatnya kebijakan berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan segelintir pihak,” tutup Gilan.












