Hukum

Kiai Zakaria Sebut Gugatan Yayasan Darut Tholabah Al Asyari Tak Kedepankan Adab dan Akhlak Pesantren

14814
×

Kiai Zakaria Sebut Gugatan Yayasan Darut Tholabah Al Asyari Tak Kedepankan Adab dan Akhlak Pesantren

Sebarkan artikel ini
Yayasan Darut Tholabah Al Asyari
Kiai Muhammad Zakaria Muhtar, Lc. MH. (Katib Majelis Keluarga PP. Darut Tholabah Al Asy'ari)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID — Kiai Muhammad Zakaria Muhtar, Lc. MH. (Katib Majelis Keluarga PP. Darut Tholabah Al Asyari) menegaskan polemik hukum yang terjadi di lingkungan yayasan tidak akan memengaruhi aktivitas pendidikan maupun kegiatan santri di pesantren.

Menurut Kiai Zakaria, persoalan yang saat ini bergulir di pengadilan hanya berkaitan dengan dinamika pergantian kepengurusan yayasan dan tidak ada hubungannya dengan proses belajar mengajar di lingkungan pondok pesantren.

Example 300x600

“Kami ingin menyampaikan kepada wali santri dan masyarakat bahwa pendidikan tetap berjalan normal seperti biasa. Kegiatan santri tidak terganggu,” ujarnya.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Bondowoso Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27

Ia menilai munculnya gugatan terhadap keputusan pengasuh dan majelis keluarga pesantren menjadi peristiwa yang cukup memprihatinkan dalam tradisi pesantren.

“Sebab, dalam budaya pesantren, penyelesaian persoalan umumnya dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.” Tambahnya.

Kiai Zakaria juga menyamapaikan, Moral dan akhlak adalah fondasi utama yang membentuk karakter manusia, menentukan arah kehidupan, dan menjadi benteng dari perilaku menyimpang. Tanpa budi pekerti akhlakul karimah dan Adab yang kuat, ilmu setinggi apa pun akan kehilangan arah dan berpotensi merugikan masyarakat dan didalam tradisi Pesantren dikenalnya dengan sebutan ruh dalam tubuh.

BACA JUGA :
MGMP PAI-BTQ SMP Negeri Kabupaten Bondowoso Gelar Ajang Prestasi PAI-BTQ 2025

“Di pesantren, nilai adab dan akhlak selalu menjadi hal utama. Tradisi gugat-menggugat terhadap pengasuh bukan budaya yang selama ini dikenal di lingkungan pesantren,” katanya.

Kiai Zakaria menyebut dalam kehidupan pesantren tidak hanya dikenal aturan tertulis, tetapi juga nilai moral, etika, dan penghormatan kepada guru serta pengasuh. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan tidak memperkeruh suasana.

“Kadang ada hal yang tidak tertulis dalam undang-undang, tetapi hidup dalam nilai moral dan tradisi pesantren. Itu yang harus dijaga bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Bambang Soekwanto Dipilih PPP Bondowoso sebagai Calon PJ Bupati

Ia juga menegaskan perubahan kepengurusan yayasan merupakan hasil keputusan majelis keluarga dan bagian dari mekanisme organisasi yang telah disepakati. Menurutnya, pergantian pengurus bukan sesuatu yang luar biasa dalam sebuah lembaga berbadan hukum.

Dalam pesannya kepada wali santri dan masyarakat, Kiai Zakaria meminta agar tetap tenang dan terus mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada lembaga pesantren.

“Kami berharap wali santri tetap yakin bahwa pesantren ini tetap berjalan baik, kondusif, dan fokus pada pendidikan santri. Jangan sampai persoalan internal mengganggu semangat belajar dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.