Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung mengingatkan seluruh keluarga pasien dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan jam besuk serta aturan selama berada di lingkungan rumah sakit. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pasien maupun pengunjung.
Melalui informasi yang disampaikan pada Senin (15/6/2026), manajemen RSD Balung menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh pasien menjadi prioritas utama selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun jadwal jam besuk pasien di RSD Balung dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 11.00–13.00 WIB untuk kunjungan siang dan 17.00–19.00 WIB untuk kunjungan malam.
Selama berada di area rumah sakit, pengunjung diwajibkan menjaga ketertiban dan kenyamanan pasien. Selain itu, pengunjung juga dilarang merokok di seluruh lingkungan rumah sakit, membuang sampah pada tempatnya, serta masuk ke ruang perawatan secara bergantian agar tidak terjadi penumpukan pengunjung.
RSD Balung juga mengimbau pengunjung untuk menggunakan masker bila diperlukan serta mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan sebagai upaya mencegah penyebaran infeksi.
Tak hanya itu, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan memasuki area perawatan pasien. Kebijakan tersebut diterapkan karena anak-anak dinilai lebih rentan terhadap penularan berbagai penyakit yang dapat berada di lingkungan rumah sakit.














