Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II melaksanakan Program Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo. Penandatanganan PKS yang berlangsung di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II tersebut disaksikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dan menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi perpajakan kepada peserta didik melalui integrasi nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Plt. Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan dan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, serta guru perwakilan dari 15 SMP mitra. Sebanyak 63 peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penandatanganan perjanjian kerja sama, pemaparan materi inklusi kesadaran pajak, serta sesi diskusi dan tanya jawab (18/6/2026).
Dalam sambutannya, KaKanwil DJP Jawa Timur II menegaskan bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan negara. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk sektor pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pajak merupakan keniscayaan dalam kehidupan bernegara. Melalui pajak, masyarakat bergotong royong membiayai kebutuhan negara secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran pajak perlu dibangun sejak usia sekolah agar tumbuh menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kakanwil DJP tersebut.
Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menanamkan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat pajak kepada peserta didik sejak dini. Program ini dilaksanakan melalui pengintegrasian materi dan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam mata pelajaran maupun kegiatan pembelajaran yang relevan, sehingga dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter, yang memahami pentingnya kontribusi kepada negara serta menjunjung nilai-nilai bela negara dan cinta tanah air. Melalui pendidikan, diharapkan tumbuh generasi yang memiliki kesadaran pajak sehingga dapat mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara kolaboratif di masa mendatang.
Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Timur II telah melaksanakan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang perguruan tinggi dan sekolah menengah atas. Di Tahun 2026 ini, program tersebut diperluas ke tingkat sekolah menengah pertama dengan Kabupaten Sidoarjo sebagai lokasi awal pelaksanaannya. Ke depan, program serupa akan dikembangkan secara bertahap pada SMP lainnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.
Kegiatan hari ini menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pajak dan sekolah-sekolah SMP di Kabupaten Sidoarjo dalam membangun budaya sadar pajak. Kepala sekolah dan guru diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengimplementasikan materi serta nilai-nilai kesadaran pajak di lingkungan sekolah masing-masing.
Pada akhir sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak para pendidik untuk menyisipkan cerita dan contoh sederhana mengenai manfaat pajak dalam proses pembelajaran sehari-hari sehingga peserta didik dapat memahami bahwa pajak memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan. (Ryo)












