Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komitmen Polres Bondowoso dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu. Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menjaga generasi muda dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di Kabupaten Bondowoso.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. saat memimpin konferensi pers di depan lobi Mapolres Bondowoso, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Deky Julkamrnain, S.H., Kasihumas Polres Bondowoso IPTU Bobby Dwi Siswanto, juru bahasa isyarat Qorry, serta awak media dari Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap satu perkara tindak pidana narkotika yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/31/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONDOWOSO/POLDA JATIM tertanggal 17 Juni 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di kawasan pinggir jalan Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso. Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.W.H., warga Kecamatan Grujugan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,21 gram, satu potong lakban hitam, satu bungkus rokok merek Juara warna ungu, satu unit telepon genggam merek Infinix warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih bernomor polisi P 2452 FG.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 610 ayat (1) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta ketentuan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama Polres Bondowoso. Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, Polres Bondowoso tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporan masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan kejahatan narkoba.
AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bondowoso dalam menjaga daerah tetap bersih dari narkoba.
“Kami tidak ingin narkoba merusak masa depan masyarakat Bondowoso, terutama generasi muda. Setiap pengungkapan merupakan bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat. Kami juga mengapresiasi dukungan media yang terus menyampaikan edukasi kepada publik. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan insan pers menjadi kekuatan penting dalam membangun kesadaran bersama untuk memerangi narkotika hingga ke akar akarnya,” ujar Kapolres kepada awak media masbhabinnews.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bondowoso.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan publik yang kuat, Polres Bondowoso optimistis mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menjaga Bondowoso tetap aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkoba.








