Pemerintahan

Dinsos Jember Respons Keluarga Viral Belum Pernah Terima Bansos: Ternyata Masuk Desil 5

0
×

Dinsos Jember Respons Keluarga Viral Belum Pernah Terima Bansos: Ternyata Masuk Desil 5

Sebarkan artikel ini
Kadinsos Jember Akhmad Helmi Luqman di Temui di Pendopo Wahyawibawagraha, Jum'at (10/7/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember merespons viralnya keluarga miskin Kuswantoro (50), warga Lingkungan Sawahan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial.

Hasil pengecekan menunjukkan keluarga tersebut masih masuk kategori desil 5 sehingga belum menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jum’at (10/7/2026).

Example 300x600

Kadinsos PPPA Jember Akhmad Helmi Luqman, menyatakan kami cek desilnya ternyata desil 5. Penerima bantuan saat ini di prioritaskan untuk masyarakat desil 1 sampai desil 4.

“Kami telah menerjunkan relawan untuk melakukan asesmen setelah menerima laporan mengenai kondisi keluarga tersebut. Namun, pembaruan data harus melalui verifikasi RT, RW, pemerintah kelurahan, serta musyawarah desa atau musyawarah kelurahan sebelum di usulkan sebagai penerima bantuan sosial,” menurut.

BACA JUGA :
Spesialis Pembobol Alfamart di Jember Berhasil Diamankan Polisi, 2 Orang Masih DPO

Kata Helmi, relawan kami sudah turun ke lapangan. Nanti lurah bersama RT dan RW juga harus melakukan pengecekan agar datanya bisa diusulkan.

“Keluarga tersebut harus lebih dahulu di masukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) agar bisa di usulkan sebagai penerima bantuan sosial,” kata Helmi di konfirmasi di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis (9/7/2026) malam.

Meski demikian, keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sehingga layanan kesehatannya tetap terjamin dan di tanggung oleh pemerintah.

“Harapannya pemerintah desa atau kelurahan melakukan musdes atau muskel, kemudian datanya di masukkan ke SIKS-NG. Yang bersangkutan sudah menerima PBI JKN, tinggal bantuan sosial lainnya,” paparanya.

Lanjut dia sambil menunggu proses pembaruan data selesai, kami memastikan akan memberikan intervensi sementara berupa bantuan sembako dan kebutuhan pokok. Bantuan itu di berikan agar kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi sebelum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial sambil menunggu proses pengusulan selesai.

BACA JUGA :
Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Warga Katajek Jember Dapatkan Tanahnya

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Dari hasil pembaruan data, ditemukan sekitar 16 ribu penerima bantuan yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat,” kata dia.

Hasil verval kami ada sekitar 16 ribu penerima yang sudah meninggal, tetapi masih tercatat menerima bantuan. Data itu akan di bersihkan agar kuotanya dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Sealin itu kuota bantuan sosial dari pemerintah pusat belum mampu menjangkau seluruh warga miskin, sehingga penyalurannya mengacu pada kategori desil. Pembaruan data di tingkat desa dan kelurahan dapat mempercepat masuknya warga yang layak menerima bantuan,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Keamanan KPUD Kabupaten Jember Usir Wartawan

“Kuota APBN terbatas. Yang diprioritaskan adalah masyarakat desil 1 dan desil 2. Kuota dari data yang di hapus nantinya akan digantikan oleh warga yang memenuhi syarat berdasarkan hasil pembaruan data,” sebutnya.

Kuswantoro (50), warga Lingkungan Sawahan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates viral di Media sosial tinggal di rumah kontrakan berukuran sekitar 5 x 5 meter bersama istri, dua anak, dan ibu mertuanya yang telah tiga tahun menderita stroke dan istrinya pemulihan kangker payu darah.

“Belum pernah dapat PKH atau BPNT. Katanya saya masih masuk desil lima kami kadang mendapatkan penghasilan Rp10 ribu, kadang Rp15 ribu mengandalkan pekerjaan serabutan yang penting ada uang buat makan,” pungkasnya.