Pemerintahan

Pemkab Jember Teken Masterplan IAD, Gus Fawait Fokus Pengentasan Kemiskinan di Pinggir Hutan

0
×

Pemkab Jember Teken Masterplan IAD, Gus Fawait Fokus Pengentasan Kemiskinan di Pinggir Hutan

Sebarkan artikel ini
Teken Masterplan IAD bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (9/7/2026). malam (Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menandatangani Dokumen Masterplan Integrated Area Development (IAD) bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Kamis (9/7/2026) malam.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penguatan program perhutanan sosial yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan.

Example 300x600

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, Kemiskinan di Jember masih banyak ditemukan di wilayah pinggiran desa, kawasan hutan, perkebunan, hingga pesisir pantai. Karena itu, program perhutanan sosial dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan hutan.

BACA JUGA :
LBH FAAM Jember Kecam Penanganan Kasus Narkoba Oknum Lapas Madiun: Mutasi Adalah Bentuk Pembiaran Sistemik

“Pemkab Jember akan kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan program perhutanan sosial. Kerja sama tersebut mencakup proses pengusulan calon penerima hingga memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Menurut Gus Fawait, tujuan utama program perhutanan sosial adalah mengurangi angka kemiskinan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Jumlah penduduk miskin di Jember selama satu dekade terakhir masih berada di atas angka 200.000 jiwa. Di sisi lain, pendapatan daerah yang selama bertahun-tahun stagnan akhirnya mampu menembus Rp1 triliun pada 2025,” sebutnya.

BACA JUGA :
Pencairan Insentif Guru Ngaji di Sukowono Jember Lebih Mudah dan Cepat, Pemerintah Jemput Bola

Kami berharap masyarakat yang tidak memiliki lahan, terutama yang berada di kawasan hutan dan masuk kategori Desil 1 maupun Desil 2, bisa memperoleh manfaat dari program perhutanan sosial ini.

“Pemkab Jember akan ikut mengawal proses pengusulan bersama pemerintah desa dan kecamatan, agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk buruh tani dan warga miskin di sekitar kawasan hutan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Jember Fashion Carnaval 2025, Dimeriahkan Artis Indonesia Rossa

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani mengatakan, Masterplan IAD merupakan strategi baru yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix, yakni melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, swasta serta lainnya.

“Pendekatan tersebut dirancang untuk membangun ekosistem investasi dan pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat serta pendapatan petani di kawasan perhutanan sosial,” pungkasnya.

Tag:
Penulis: BadriEditor: Mulyono