Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seluruh kepala desa di Kabupaten Jember yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember menggelar hearing bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Senin (10/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa menyampaikan kondisi yang mereka sebut sebagai “darurat pembangunan desa” akibat pemangkasan anggaran dan kebijakan efisiensi.
Ketua PKDI Jember, Meseran, mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah desa kesulitan memenuhi tuntutan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Menurut dia, berkurangnya anggaran membuat desa tidak lagi leluasa menjalankan program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan.
“Desa nyaris tidak bisa membangun. Padahal setiap hari masyarakat bertanya tentang pembangunan di desa. Kita tidak bisa membangun apa-apa karena anggaran tidak ada,” ujar Meseran dalam hearing tersebut.
Tahun 2025 Dana Desa diberikan secara utuh, masih bisa merencanakan pembangunan infrastruktur yang ada di desa. Namun, kondisi berbeda terjadi pada tahun 2026. Menurut Meseran Dana Desa kurang lebih tinggal Rp 373 juta, nyaris kita tidak bisa membangun. Apa yang dijanjikan kepada masyarakat sudah tidak bisa direalisasikan,” katanya.
Setiap hari ditanyakan masyarakat, jalan kok cuma diukur saja, tidak ada pembangunan sama sekali. Kesulitan ini kami sampaikan ke DPRD dan Bupati Jember
“Selain infrastruktur, keterbatasan anggaran juga dikhawatirkan berdampak terhadap program pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Meseran menyebut hanya bisa melakukan program bersifat dasar, tetapi tidak bisa membangun infrastruktur. Anggaran desa sudah dipangkas. Kebutuhan dasar kesehatan di masyarakat, terutama penanganan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak stunting, nyaris tidak bisa.
“Penanganan stunting menjadi prioritas pemerintah. Kalau bisa di desa zero stunting, tetapi kalau anggaran sangat minim, susah untuk melaksanakan,” menurutnya
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan anggaran pada 2027, khususnya untuk pembangunan infrastruktur desa dan penerangan jalan umum (PJU).
“Jawaban dari pimpinan DPRD Jember akan dikaji. Mudah-mudahan di tahun 2027 bisa direalisasikan, terutama pembangunan seperti infrastruktur dan PJU,” tuturnya.
Disisi lain ,ketua APDESI Jember Ipung Wahyudi yang disampaikan saat hearing, merupakan tindalanjut aspirasi dari masyarakat yang disampaikan ke pemerintah desa.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan bahwa pihaknya menerima aspirasi para kepala desa yang tergabung dalam PKDI.
“Para kepala desa menyampaikan dampak pemotongan dan efisiensi terhadap anggaran Dana Desa,” menurut Halim.
Ia mengatakan, pemerintah desa membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan pembangunan masing-masing Desa yang tidak lagi dapat ditanggung melalui Dana Desa.
“Selama ini Dana Desa untuk pembangunan berkurang. Mereka butuh bantuan pemerintah daerah. Artinya, selama ini belum ter-cover, terutama jalan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.














