Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Siloam Hospitals Jember berkolaborasi dengan Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan dan Satlantas Polres Jember menyelenggarakan sosialisasi terkait kecelakaan kerja kepada 49 perwakilan perusahaan se-wilayah Tapal Kuda, Sabtu (24/8/2024).
Direktur Rumah Sakit Siloam Jember, dr. Rekki Budiono Susanto, MARS mengatakan dalam sambutannya bahwa, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan awareness kepada mitra strategis Rumah Sakit Siloam mengenai pemanfaatan jaminan sosial baik melalui Jasa Raharja maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Siloam Hospitals Jember siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Jember, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan. Kami memiliki tim gawat darurat yang responsif dengan komitmen fast response time guna menghindarkan pasien dari kekurangan oksigen pada jantung dan otak sehingga peluang keselamatan pasien akan lebih besar,” imbuh dr. Rekki Budiono Susanto.
Ia juga mengungkapkan, kecelakaan yang dialami para pekerja bisa terjadi dimana saja, baik di tempat kerja ataupun dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja serta sebaliknya dalam perjalanan pulang kerja melalui jalan yang biasa dilalui pekerja.
Menurut data dari Satlantas Polres Jember, pada tahun 2024 terdapat 859 jumlah kejadian laka lantas dengan jumlah korban meninggal 204 orang.
Kanit Lakalantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto dalam kesempatan ini menyampaikan kepada para peserta untuk mematuhi aturan lalu lintas agar bisa terhindar dari kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas.
“Saat ini Polantas sudah terkoneksi dengan Jasa Raharja untuk mengakses laporan kecelakaan secara online melalui IRSMS, begitu ada LP (Laporan Polisi) maka Jasa Raharja otomatis mengeluarkan jaminan,” terang Iptu Edy Purwanto.
Selanjutnya, Kepala Jasa Raharja Kantor Perwakilan Jember, Buntaran, juga mengamini bahwa Jasa Raharja berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para korban kecelakaan.
“Kami memiliki prosedur yang telah dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan klaim santunan,” ujarnya.
Korban atau ahli waris dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti laporan polisi, surat keterangan dokter, dan dokumen identitas diri.
“Proses pengajuan klaim dapat dilakukan secara langsung di kantor Jasa Raharja, atau melalui layanan online yang telah kami sediakan untuk memudahkan akses,” tambahnya.
Selain santunan dari Jasa Raharja, korban kecelakaan juga bisa mendapatkan biaya pengobatan di rumah sakit melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Ayunin selaku Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh total tanpa batasan nominal, sesuai dengan indikasi medis.
“Tidak hanya itu, JKK juga memberikan santunan tunai kepada pekerja yang tidak bisa bekerja akibat kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Pemaparan kesehatan terkait kecelakaan juga dijelaskan secara mendetail oleh dr. Novan Krisno Adji, Sp.BS yang merupakan dokter spesialis bedah saraf dari Siloam Hospitals Jember. Ia membahas mengenai trauma otak dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah serta meminimalisir cedera pada organ kepala.
“Terutama yang diakibatkan oleh kecelakaan,” ungkapnya.
Kemudian dr. Novan menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari trauma otak. “Memakai helm saat berkendara, memperhatikan keselamatan di tempat kerja menjadi salah satu tindakan sederhana namun efektif untuk melindungi kepala dari cedera serius,” ungkap dr. Novan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memakai alat pelindung diri (APD) sesuai standar, terutama di lingkungan kerja yang berisiko tinggi, seperti di industri konstruksi atau pabrik.
Ketika seseorang mengalami trauma kepala, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi layanan ambulans rumah sakit.
“Layanan ambulans rumah sakit dilengkapi dengan peralatan medis dan tenaga ahli yang siap memberikan penanganan awal yang sangat krusial sebelum pasien tiba di rumah sakit,” tutur dr. Novan.
Menurutnya, waktu adalah faktor yang sangat menentukan dalam penanganan trauma otak, dan penanganan cepat oleh tim medis di lapangan dapat mengurangi risiko komplikasi serius.
“Dokter spesialis yang melayani di Siloam Hospitals Jember on call 24 jam, terutama untuk kasus yang memerlukan tindakan segera seperti kasus trauma atau kecelakaan dan stroke, serta pelayanan penunjang laboratorium dan radiologi dengan teknologi mutakhir seperti MRI dan CT Scan yang tersedia 24 jam, membuat Siloam Hospitals Jember kompeten menghadapi keadaan darurat yang kritis,” tutupnya. (Dri)