Polri

Kapolres Kobar Cek Kondisi Tahanan di Rutan Polres, Pastikan Keamanan, Kesehatan dan Kelayakan

×

Kapolres Kobar Cek Kondisi Tahanan di Rutan Polres, Pastikan Keamanan, Kesehatan dan Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kobar
Kapolres Kobar mengecek tahanan di Rutan Polres.

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman mengadakan pengecekan rutin terhadap kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kobar, Jumat pagi (11/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan, kesehatan, serta kelayakan fasilitas di dalam rutan tetap terjaga.

Example 300x600

Dalam inspeksinya, Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres dan anggota yang bertugas di Rutan.

Mereka secara teliti memeriksa setiap ruangan tahanan, termasuk fasilitas sanitasi dan layanan kesehatan yang disediakan bagi para tahanan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua tahanan menerima perlakuan yang layak sesuai dengan standar hak asasi manusia, terutama dalam aspek kesehatan dan kebersihan,” jelas AKBP Yusfandi Usman.

Kapolres juga berinteraksi langsung dengan para tahanan, mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka. Ia menegaskan pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan para tahanan, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Kesehatan dan kesejahteraan para tahanan adalah prioritas. Kami akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kondisi di Rutan Polres Kobar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh petugas rutan untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar tidak ada perlakuan diskriminatif atau tindakan tidak manusiawi terhadap para tahanan.

“Penting bagi petugas untuk selalu waspada, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta memastikan perlakuan yang adil bagi seluruh tahanan,” tegasnya.

Pengecekan rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Kobar untuk memastikan bahwa seluruh proses penahanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi dengan baik.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.