Kriminal

Ngeri!!! Dana Desa di Purwakarta Raib Dibawa Maling dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil

208
×

Ngeri!!! Dana Desa di Purwakarta Raib Dibawa Maling dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta
Ilustrasi

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dana Desa sebesar Rp361 juta milik Pemerintah Desa (Pemdes) Pasanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta dikabarkan raib digondol maling. Polisi sebut pencurian dilakukan dengan modus pecah kaca mobil.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, tindak pidana pencurian uang dengan modus pecah kaca ini terjadi pada, Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Simpang Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kamis, (10/10/2024).

Example 300x600

Ia menambahkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban berinisial AS tengah memarkirkan kendaraannya di sebuah parkiran warung sate yang ada di Kampung Simpang, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

BACA JUGA :
Tanpa Papan Informasi, Proyek Sumur Bor di Desa Air Jelatang Kaur Tidak Diketahui Besaran Anggaran

Usai mendapatkan laporan, lanjut dia, personel Satreskrim Polres Purwakarta langsung turun ke lokasi kejadian untuk menggali informasi dan mencari barang bukti atas kejadian tersebut.

BACA JUGA :
62 Wali Nagari se-Pasaman MoU dengan Kejaksaan Negeri, Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha

“Kami sudah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan kami terus mengejar pelaku hingga tertangkap,” ucap Arwin.

BACA JUGA :
209 Desa di Bondowoso Bakal Terima Transfer Anggaran Dana Desa Tahun 2025, Berikut Rinciannya

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga di dalam kendaraan,” terangnya.