Kebumen, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekitar 100 insan pers beberapa media dari berbagai daerah seperti Kebumen, Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, perwakilan Yogyakarta dan Pantura Utara, Cilacap, Purworejo, Wonosobo mendatangi Polres Kebumen guna mendesak agar kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku dugaan penganiayaan kepada salah satu redaktur media online SiaranIndoensia.com Wahyu Nur Hidayat.
Menurut para insan pers, kasus yang terjadi pada Sabtu, (26/10/2024) lalu itu Polres Kebumendianggap lambat dalam penanganannya, padahal korban saat peristiwa sempat dirawat di Rumah Sakit Swasta di Kebumen yang juga mendapatkan perawatan intensif.
Kepada awak media, Wahyu saat di konfirmasi kasus tersebut mengatakan, penganiayaan yang dialaminya diduga terkait berita salah satu calon Bupati Kebumen nomor urut dua (02) Arif Sugiyanto sebagai “Hadratus Syekh”.
“Kasus yang saya alami bermula dari tulisan di media saya, terkait Afif Sugiyanto yang diangkat sebagai Hadrotus Syekh dan keturunan nabi, dari situ saya langsung di kontak oleh Bapak Afif, tapi tidak berjumpa sampai nunggu sampai 12.00 WIB malam. Dan tahu-tahu siang saya dapat kabar saya dilaporkan dan malamnya saya dapat penganiayaan beberapa oknum santri sekitar 20 orang yang terekam CCTV, dan beberapa saya ada yang kenal, yaitu alumni Ponpes Alkahfi Somalangu,” jelas Wahyu, Rabu, (6/11/2024).
Ditanya terkait apakah sudah adanya penawaran hak jawab oleh Arif, Wahyu menambahkan. “Tidak hanya sekedar menanyakan hak jawab, saya kan langsung menemui saat di telfon, tapi tidak ada disitu, tahu-tahu ada narasi saya tidak kooperatif. Sebelum melakukan kekerasan mereka menanyakan terkait pujian ke Pak Arif dan menanyakan adanya sejumlah orang yang meragukan Al Kahfi Somalangu, saya jawab sebagai orang beriman semua orang berhak percaya dan juga meragukan,” tambahnya.
Sementara menurut Pengacara Wahyu yang mendampinginya ke Polres Kebumen, Dr. H Teguh Purnomo S.H., M.H., M.Kn. menyatakan kasus tersebut tidak lazim.
“Ini aslinya sudah jelas ya, awalnya kan ada aduan Calon Bupati Kebumen Arif Sugiyanto terhadap pemberian gelar, dan ditulis klien saya, dan langsung ada aksi demo, dan disini tidak lazim masak demo di dalam lingkungan Polres Kebumen, dan setelah itu malam ada pengeroyokan ke klien saya, aslinya sangat mudah bagi Kepolisian melakukan penyelidikan, menangkap dan memproses pelaku, ini ujian Polres Kebumen, jangan melihat itu pejabat, pesantren, semua harus di proses hukum,” terang Teguh.
Terkait kasus tersebut, sudah ada beberapa bukti yang diamankan oleh Kepolisian Kebumen, selain motor pelaku pengeroyokan juga ada hasil visum.
“Saya sudah melakukan pengecekan ke Kanitnya, ada 9 motor masih ada di Polres, foto, visum, CCTV sudah ada di Polres dan Kepolisian kemarin sudah melakukan olah TKP, dan saya kira ini sudah jelas semua, jika lambat penanganan dari Polres Kebumen, saya akan melaporkan ke Polda sampai ke Mabes Polri, karena tidak ada namanya orang kebal hukum. Saat ini kita akan memantau kerja mereka, dan untuk CCTV sudah kita serahkan beberapa waktu lalu, jika minta yang original masih ada,” jelas Teguh.
Teguh juga menganggap, dalam penanganannya tersebut, Kepolisian Kebumen dianggap lengah dalam penanganan kasus kekerasan tersebut.
“Harusnya Kepolisian mengambil CCTV sejak awal, disini Kepolisian yang lengah, harusnya sejak ada kejadian CCTV diamankan, bukti diamankan, pelaku diamankan, jadi disini sama sekali tidak akan melemahkan yang menganggap masyarakat yang lengah, jadi sama itu sama sekali tidak menjadi alasan,” jelas Teguh.
Sementara dari hasil audensi yang dilakukan, Kanit Tipiter, Ipda Axel Rizky Herdana menerangkan, terlepas dari banyaknya permasalahan yang ditangani, Polres Kebumen masih aktif dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Kita masih kordinasi dengan saksi dan korban, dan kita masih aktif melakukan penyelidikan, jadi kita tidak diam begitu saja,” pungkas Ipda Axel.