Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Walikota Blitar, Santoso menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Blitar untuk periode 2024 hingga 2044.
Hal tersebut diaampaikan saat rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Blitar. Diketahui, rapat paripurna ini bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah kota dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Santoso menggarisbawahi pentingnya APBD 2025 sebagai dokumen vital yang akan menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan program-program pemerintah di tahun mendatang.
“APBD ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah komitmen nyata antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk menciptakan anggaran yang tepat sasaran, berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Santoso pada Rabu, (13/11/2024).
Salah satu poin penting yang disampaikan Santoso adalah prioritas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi dan sehat. Dalam konteks ini, Walikota menekankan bahwa perhatian terhadap gizi masyarakat sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan saat ini.
“Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap warga Blitar memiliki akses terhadap makanan yang bergizi, sebagai bagian dari usaha meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh,” tambahnya.
Santoso juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Ia mengharapkan agar dukungan dari semua elemen dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Dengan APBD 2025, kami ingin menciptakan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan serta kemakmuran warga,” katanya.
Selanjutnya, rapat juga membahas Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Blitar untuk periode 2024-2044. Santoso memaparkan bahwa fokus utama RPIK adalah pengembangan sektor-sektor unggulan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan industri yang tidak hanya berorientasi pada investasi besar, tetapi juga memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan pilar utama perekonomian kota,” ujarnya.
Dalam hal ini, Santoso menekankan pentingnya pembangunan industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami percaya bahwa kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan melalui pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan hidup,” jelasnya. Pemerintah Kota Blitar berencana untuk meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas, serta memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing dalam dunia industri.
Selain itu, Santoso juga menyoroti peran sentral UMKM dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“RPIK ini akan memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, agar mereka dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi daerah,” tandasnya.
Di akhir rapat, Walikota Santoso optimis bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 dan RPIK akan segera ditindaklanjuti dengan diskusi lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif. “Kami yakin bahwa dengan kerjasama yang harmonis, kita dapat menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan membawa kemajuan bagi Kota Blitar,” pungkas dia.( arif/ ADV/Kominfo)