Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bersama Dinas Kesehatan, Camat Wanayasa beserta beberapa staf mendampingi Komisi 4 anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara saat melakukan survei ke lokasi lahan seluas 4.630 m², yang rencana akan dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D yang akan dibangun di Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa ini diperkirakan berkapasitas minimal 50 tempat tidur, dan jika bisa maksimal mencapai 100.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Banjarnaegara dr. Ery Rosita, pembangunan RSUD sudah direncanakan sejak tahun 2023 lalu baru dalam tahap pembuatan studi kelayakan.
“RSUD tipe D ini sudah direncanakan sejak tahun 2023, namun untuk pembuatan feasibility study (FS atau studi kelayakan) tahun 2024,” terang dr. Ery kepada wartawan, Selasa, (3/12/2024)
Pembangunan RSUD tipe D tersebut, kedepan akan bisa dipergunakan untuk membantu mendistribusikan beban layanan kesehatan terutama untuk kasus ringan, menengah dan gawat darurat. Sehingga Rumah Sakit utama akan difokuskan menangani kasus berat atau rujukan.
“Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara, pembangunan RSUD tipe D ini tidak hanya layak, tetapi juga bisa menjadi kebutuhan mendesak,” ungkap Ery.
“Dengan meningkatkan kapasitas, dan aksesibilitas layanan kesehatan, RSUD tipe D dapat mendukung pencapaian standar pelayanan minimal, dan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas kesehatan masyarakat Banjarnegara,” tambahnya.
Sementara Ketua Komisi 4 DPRD Banjarnegara, H. Dedi Suromli, S.Pd berharap, dengan didirikannya RSUD Tipe D di Kecamatan Wanayasa, bisa menjadi salah satu sarana peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang kesehatan.