Daerah

Mundurnya Penataan TPA Landoh Rembang, Sekarang Bermunculan Investor

1266
×

Mundurnya Penataan TPA Landoh Rembang, Sekarang Bermunculan Investor

Sebarkan artikel ini
TPA Landoh Rembang

Rembang, LENSANUSANTARA.CO.ID – PT Roteq dari Jakarta, menawarkan untuk menangani masalah sampah di TPA Landoh Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang,Jawa Tengah.

Example 300x600

PT Roteq bahkan sudah memaparkan penawaran di ruang rapat Bupati. Mereka siap menerapkan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, Senin kemarin (7/7/2025)

Dia menekankan bahwa teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah, sekaligus menghasilkan bahan bakar alternatif. Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko menyampaikan perusahaannya memiliki solusi teknologi untuk permasalahan sampah di Kabupaten Rembang.

BACA JUGA :
Mengunjungi Jejak Kejayaan Maritim Abad ke-7, Situs Perahu Kuno di Punjulharjo Rembang

“Terkait dana investasi, kami siap membantu mencarikan solusi. Nantinya tetap ada pengembalian dana investasi,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi menyatakan sampai saat ini Pemkab masih menunggu kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum, soal rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF.

Pembangunan yang semula dijadwalkan tahun 2025 ini, diundur menjadi tahun 2026.

BACA JUGA :
Tenaga Kerja di Rembang Masih Didominasi Lulusan SD - SMP

Kehadiran investor akan sangat melegakan, jika anggaran pemerintah pusat batal cair.

“Kalau dari pusat tidak jadi, maka keberadaan investor ini sangat berguna bagi Rembang. Kami akan mematangkan pola kerja samanya seperti apa. Kamis besok akan bertemu dengan PT MSI sebagai pihak yang akan membiayai, sedangkan PT Roteq menangani teknisnya,” jelas Ika.

Selain PT Roteq, Pemkab Rembang juga menerima tawaran kerja sama serupa dari PT Wijaya Karya (Wika). Pemerintah daerah akan mempertimbangkan mitra yang paling siap dan cepat dalam merealisasikan pengelolaan sampah RDF.

BACA JUGA :
Curah Hujan Tinggi, BPBD Rembang Tanggulangi Bencana Longsor dan Banjir

“Setelah dipilih, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Sekda dan DPRD mengenai sistem kerja samanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, masalah sampah menjadi perhatian serius di Kabupaten Rembang. Apalagi di TPA Landoh masih menggunakan sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), sehingga tumpukan sampah kerap memicu polusi udara dan pencemaran air.