Pemerintahan

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker bersama TAPD Bahas Soal Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

2768
×

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker bersama TAPD Bahas Soal Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar pada Rabu (17/07/2025)

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar pada Rabu (17/07/2025) dalam rangka pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari serta dihadiri oleh Wakil Ketua I H. M. Rifa’i, Sekretaris DPRD, dan seluruh anggota Badan Anggaran.

Example 300x600

Agenda ini merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran tahunan daerah yang menekankan pada sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons perkembangan dinamika sosial dan ekonomi terkini. Evaluasi dilakukan terhadap postur dan asumsi dasar perubahan KUA-PPAS berdasarkan realisasi anggaran semester pertama tahun 2025.

BACA JUGA :
Hadiri Ultah PP Polri ke-26, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Minta Purnawirawan Polri tetap Jaga Kamtibmas

Pada kesempatan itu, Ratna Dewi Nirwana Sari menekankan pentingnya kepekaan fiskal pemerintah daerah terhadap perubahan kondisi lapangan, terutama dalam layanan dasar masyarakat.

“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap perubahan arah kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta TAPD memperjelas dasar perhitungan perubahan pagu di sejumlah OPD, khususnya yang menyentuh langsung aspek pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.

BACA JUGA :
DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Selamat pada Bupati Jabat Sekretaris Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal APKASI

Ia juga menambahkan bahwa DPRD menyoroti perlunya konsistensi antara kebijakan fiskal yang tertuang dalam perubahan KUA-PPAS dengan target-target yang tercantum dalam RPJMD serta rencana strategis perangkat daerah.

“Fleksibilitas anggaran memang penting, tetapi tetap harus berada dalam kerangka pembangunan jangka menengah yang telah kita sepakati bersama. Jangan sampai pergeseran anggaran justru melemahkan capaian strategis daerah,” tegas Ratna Dewi.

BACA JUGA :
DPRD Dukung Program Pemkab Blitar Turunkan Angka Stunting di Bumi Penataran

Banggar DPRD juga mendorong adanya transparansi dalam proses penyusunan dokumen perubahan KUA-PPAS, serta mengajak semua pihak untuk mengedepankan akuntabilitas publik dalam pengambilan kebijakan fiskal.

Dari hasil evaluasi awal, beberapa OPD mengalami perubahan pagu anggaran cukup signifikan. Komisi-komisi terkait di DPRD akan menindaklanjuti melalui rapat-rapat pembahasan sektoral untuk memastikan setiap pergeseran anggaran memiliki dasar kebijakan dan kebutuhan yang jelas.