Berita

Apel Pagi Pemko Pematangsiantar, Wesly Sampaikan Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General

33
×

Apel Pagi Pemko Pematangsiantar, Wesly Sampaikan Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General

Sebarkan artikel ini
Dedi Idris Harahap STP MSi memimpin apel pagi terkait Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General di Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Dedi Idris Harahap STP MSi memimpin apel pagi terkait Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General di Kota Pematangsiantar. Apel digelar di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Senin (21/07/2025) pagi.

Apel diikuti para pimpinan OPD dan pegawai di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Example 300x600

Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap menyampaikan apel tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kinerja reformasi birokrasi.

“Ini merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 yang diumumkan secara nasional oleh Kementerian PAN-RB, yaitu seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi RB Tahun 2025,” ujarnya.

Dedi menyatakan proses ini melibatkan beberapa tahapan, yaitu mulai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), pembahasan hasil evaluasi, hingga penyusunan rencana aksi perbaikan.

“Bahwa ASN harus tetap semangat dan bahagia dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kemudian ASN harus punya rasa bersyukur karena masih banyak masyarakat lain yang ingin masuk ke korps ASN. ASN harus bisa jadi role model di masyarakat, contoh yang baik, misalnya soal disiplin dan kerapian dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dedi juga menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui RB yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Tentunya dengan apel pagi ini, kita menyusun rencana aksi yang merupakan bagian dari proses monitoring tindak lanjut dan menjadi fokus Evaluasi RB Tahun 2025,” ujarnya.

Dedi juga menekankan, setiap rekomendasi dari hasil evaluasi 2024 benar-benar ditindaklanjuti karena merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis.

Selain itu, proses ini bertujuan memastikan reformasi birokrasi terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar.

Dedi berharap dengan adanya pembahasan rencana tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi reformasi birokrasi, Pemko Pematangsiantar dapat mengoptimalkan RB Tematik yang lebih berdampak pada masyarakat.

“Seperti yang telah kita lakukan, yaitu di antaranya digitalisasi pemerintahan berbasis arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi pondasi utama Reformasi Birokrasi Tematik yang mendorong layanan lebih efisien, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ke depannya kita terus berkomitmen dan optimis, dengan dukungan dan kolaborasi seluruh OPD terkait tentunya Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar akan semakin berdampak,” pungkasnya.