Lamandau, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lamandau bersama unsur Polres Lamandau dan Satpol PP Damkar berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan BTN Gozali arah Alun-Alun, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Jumat (25/7/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Lamandau, Hendikel, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima dari anggota TRC sekitar pukul 18.18 WIB dan proses pemadaman selesai pada pukul 19.10 WIB.
“Jenis kejadian merupakan kebakaran lahan permukaan dengan vegetasi semak belukar dan jenis tanah mineral. Berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” jelas Hendikel.
Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±50×50 meter persegi, dan seluruh area yang terdampak telah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian besar dalam insiden ini.
Lokasi dan Penanganan Kebakaran terjadi pada koordinat 2,171896S dan 111,431777E. Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan terdiri dari TRC BPBD Lamandau, personel Polres Lamandau, dan anggota Satpol PP Damkar. Mereka dikerahkan menggunakan 3 unit kendaraan roda enam, 2 unit roda dua, 2 rol selang besar, 5 rol selang kecil, 4 unit HT, serta perlengkapan komunikasi pribadi.
Sumber air untuk pemadaman berasal dari truk pemadam kebakaran yang disiagakan di lokasi.
Langkah-langkah dan Evaluasi Sebelum meninggalkan lokasi, seluruh personel melakukan pengecekan dan memastikan anggota lengkap. Setelah seluruh prosedur selesai, tim kembali ke posko TRC-PB.
“Tidak ada kendala besar selama proses pemadaman. Koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini,” tutup Hendikel.
BPBD Lamandau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran di musim kemarau guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).(Firman Muliadi).