Pemerintahan

Pemkab Jember Siapkan Skema Pembuatan Rekening, Guru Ngaji Tak Perlu Antri

1213
×

Pemkab Jember Siapkan Skema Pembuatan Rekening, Guru Ngaji Tak Perlu Antri

Sebarkan artikel ini
Gus Fawait Menyapa Guru Ngaji, Kamis (7/8/2025).(Foto: Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember komitmen dalam memuliakan para guru ngaji terus ditunjukkan secara nyata, Kamis (7/8/2025).

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa guru ngaji merupakan mitra strategis dalam membangun peradaban masyarakat Jember, khususnya dalam aspek spiritual dan akhlak.

Example 300x600

“Kita ingin guru ngaji sejahtera agar mereka semakin semangat membina generasi muda kita,” tegas Bupati Jember.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemkab Jember telah menyiapkan skema pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah bagi 22.000 guru ngaji yang nantinya akan menerima intensif, terutama dalam penyaluran honorarium.

BACA JUGA :
Satresnarkoba Polres Jember Amankan Sabu 43,94 Gram dari Tersangka

“Pencairan insentif dilakukan langsung ke rekening pribadi tanpa potongan apapun, sehingga para guru ngaji tidak perlu antre panjang atau mengalami kesulitan dalam proses administrasi,” ujarnya.

Gus Fawait memastikan, bahwa para guru ngaji akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jika seorang guru ngaji mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan mengajar atau musibah lainnya, maka BPJS Ketenagakerjaan akan meng-cover biayanya. Bahkan, jika yang bersangkutan meninggal dunia, keluarga akan mendapat santunan kematian,” tambahnya Gus Fawait.

BACA JUGA :
Hadiri Lepas Sambut, Gus Bupati Apresiasi Capaian Program Kepala BPN Jember

Menariknya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini juga berlaku bagi profesi tambahan yang dimiliki guru ngaji. Misalnya, jika seorang guru ngaji juga bekerja sebagai pengemudi ojek online, penyadap karet, atau pencari madu di hutan, maka risiko kecelakaan saat menjalani pekerjaan tersebut juga akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Inilah kelebihan sistem jaminan yang kami siapkan. Tidak hanya memuliakan dari sisi penghargaan, tapi juga memberikan perlindungan nyata bagi para guru ngaji dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” tegas Bupati.

Kata Gus Fawait, Program ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Jember dalam membangun sumber daya manusia yang unggul secara moral dan spiritual.

BACA JUGA :
Bupati Jember Resmikan Dapur MBG Sukseskan Program Presiden Prabowo

“Dengan memuliakan guru ngaji, nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia diharapkan dapat terus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda Jember,” tuturnya

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak perbankan agar pencairan dana berjalan lancar.

“Kami pastikan prosesnya tidak memberatkan. Kalaupun belum sempat diambil, dana tetap aman dan utuh. Ini bentuk penghormatan kami kepada para guru ngaji,” terangnya.