Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 17 mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kembali dikukuhkan masa jabatan 2025-2027.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di pendopo setempat, Kamis (28/8/2025).
17 Kades tersebut dikukuhkan untuk masa jabatan dua tahun, terhitung sejak tanggal pengukuhan hari ini.
Berikut 17 Kades yang dikukuhkan kembali:
- Rendi, Kades Gayam, Kec Botolinggo
- Mulyadi, Kades Gayam lor, Kec Botolinggo
- Hermanto, Kades Penang, Kec Botolinggo
- Faruk Amrullah, Kades Cindogo, Kec Tapen.
- Sujono, Kades Mrawan, Kec Tapen
- H. Su’udi, Kades Ardisaeng, Kec Pakem
- Yusmiati, Kades Patemon, Kec Pakem
- Sujono Efendi, Kades Tegal Pasir, Kec Jambesari Darussholah
- Ahmad Haryono, Kades Mangli, Kec Pujer
- Hadi Wijaya, Kades Sukowono, Kec Pujer
- Sudianto, Sumber Suko, Curahdami
- Sofyan Tsauri, Kades Locare, Kec Curahdami.
- M. Yasin, Kades Jatisari, Kec Wringin
- Rudi Hatono, Kades Banyuwulu, Kec Wringin
- Surawi, Kades Sumber Kalong, Kec Wonosari
- Karjono, Kades Pecalongan, Kec Sukosari
- Eko Purwantoro, Kades Kerang, Kec Sukosari
Adapun tiga mantan kades yang tidak memenuhi syarat untuk dikukuhkan kembali yakni mantan Kades Tegal Mijin (meninggal) mantan Kades Penambangan (mengundurkan diri/nyaleg) dan mantan Kades Poncogati (meninggal dunia).
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan jabatan kades sangat mulia tapi memiliki tanggungjawab yang sangat berat.
“Kami titip jagalah amanah ini dengan penuh tanggungjawab, jadilah orang yang paling dekat dengan masyarakat dan jujur dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (*)