Kota Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Madiun Kota berhasil mengamankan empat orang pemuda atas aksi yang mengundang provokasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025).
Keempat pelaku diamankan tim patroli gabungan Polres Madiun Kota bersama Personil Batalyon C Brimob Polda Jatim saat melaksanakan patroli pasca pengrusakan Gedung DPRD Kota Madiun oleh massa pada aksi unjuk rasa sebelumnya yang berujung kurang kondusif.
Dari hasil penindakan, tiga orang diketahui melakukan aksi geber-geber sepeda motor di depan Gedung DPRD, sementara seorang lainnya membawa karet ban yang diduga akan digunakan untuk dibakar di lokasi tersebut.
Aksi mereka dinilai berpotensi memicu provokasi lanjutan dan mengganggu situasi keamanan di Kota Madiun.
Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah membenarkan adanya pengamanan empat pemuda tersebut. “Benar, tim patroli gabungan Polres Madiun Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku saat beraksi di depan Gedung DPRD Kota Madiun. Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur,” ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku sudah dimintai keterangan lebih lanjut Sat Reskrim Polres Madiun Kota dan dilakukan pembinaan dengan Mengadirkan kedua orang tua para pelaku, Guru Sekolah serta pihak Kelurahan/Desa didampingi Bhabinkamtibmas masing-masing. Kasi Humas menambahkan, tindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mencegah terulangnya kericuhan.
Di akhir pernyataannya, Iptu Ubaidilah menyampaikan pesan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Juniato Supriyadi, SIK yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Kota Madiun.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun,” pungkasnya.
Polres Madiun Kota Amankan Empat Pemuda atas Aksi Provokatif di Depan Gedung DPRD
Lensa Nusantara2 min baca

Keempat pelaku saat diamankan tim patroli gabungan Polres Madiun Kota bersama Personil Batalyon C Brimob Polda Jatim saat melaksanakan patroli