Berita

Warga Desa Setail Banyuwangi Mengeluh Lantaran Diduga Limbah Ternak Dibuang Pada Aliran Sungai

61
×

Warga Desa Setail Banyuwangi Mengeluh Lantaran Diduga Limbah Ternak Dibuang Pada Aliran Sungai

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, Lensa Nusantara – Permasalahan mengenai sampah dan limbah merupakan hal yang membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah, Karena hal tersebut dapat mempengaruhi kesehatan warga sekitar, seperti halnya yang terjadi di Sungai Dusun Krajan RT 05 Desa Setail Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi.

Saat awak media melakukan investigasi dilokasi, terlihat tumpukan sampah dan kotoran ternak dari kandang sapi dan kambing yang ada di pinggir sungai, yang mana limbah hewan tersebut mengalir kesungai yang menjadi sumber mata air warga sekitar.

Example 300x600

Salah satu warga yang enggan di sebut namanya menjelaskan. “sebagian kotoran dari kandang itu jatuhnya ke sungai mas, dan sampah-sampah disini itu tidak pernah di atasi oleh pihak Desa, apabila musim hujan seperti sekarang baunya sangat menyengat dan air sungaipun naik ke permukaan jika ada banjir datang, dan setau saya tanah yang di buat kandang tersebut adalah tanah kas desa (TKD )”. Jelasnya.

Padahal jika dilihat dari dampak yang terjadi dalam masyarakat jika penanggulangan sampah dan limbah tidak ditangani dengan baik akan mempengaruhi pada menurunnya kualitas kesehatan warga sekitar, keindahan lingkungan, dan tumpukan sampah isa terjadi mengakibatkan banjir.

Disaat Awak mediamengkonfirmasi kepada pemilik kandang yang bernama ibu Haryati, pihaknya tidak mengakui bahwa kotoran ternaknya dibuang ke aliran sungai.

“di pinggiran kandang ini sudah saya buat pagar agar katoran ternak saya tidak lari ke sungai mas, dan saya kasihan sama orang di bawah jika kotoran di buang ke sungai mas.” Ungkap pemilik ternak, yang tidak sesuai dengan fakta dilokasi kandang.

Harapan warga sekitar, dalam waktu dekat adanya perhatian dan tindakan dari Pemerintah terkait agar ada solusi dengan adanya limbah yang sangat menggagu dan berdampak kepada kesehatan Masyarakat sekitar, yang mana hal tersebut sudah di atur dalam undang undang terkait dilarangnya membuang sampah dan limbah ke aliran air. (Dhofir)

Tinggalkan Balasan