Daerah

DPRD Madiun Temukan Deviasi dan Surplus Progres di Proyek Jembatan Klumutan dan Jalan Bajulan–Kenongorejo

1014
×

DPRD Madiun Temukan Deviasi dan Surplus Progres di Proyek Jembatan Klumutan dan Jalan Bajulan–Kenongorejo

Sebarkan artikel ini
DPRD Madiun sidak terhadap dua proyek prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua proyek prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Selasa (30/9/2025). Sidak ini bertujuan memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai kontrak dan target.

Dua proyek yang menjadi perhatian adalah penggantian Jembatan Klumutan senilai Rp 9,1 miliar dan rekonstruksi jalan ruas Bajulan–Kenongorejo sepanjang 385 meter dengan anggaran Rp 934 juta.

Example 300x600

Proyek Jembatan Klumutan yang dikerjakan oleh CV Dwi Tunggal Sejati dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender menjadi sorotan utama. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setiono, menyebutkan adanya deviasi keterlambatan progres sebesar 11,9 persen.

BACA JUGA :
Jawaban Pj Bupati Madiun Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Silpa APBD 2023

“Sidak ini untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai kontrak,” ujar Djoko. Menurutnya, progres saat ini baru mencapai 20,1 persen, padahal seharusnya sudah menyentuh 32 persen.

Djoko menegaskan bahwa keterlambatan bukan masalah besar selama kontraktor mampu mengejar target sebelum batas waktu berakhir. “Artinya mungkin apakah lembur, apakah ada cara lainnya. Tadi sudah saya tekankan juga ke konsultan pengawas untuk ada treatment bagaimana mengejar keterlambatan,” tegasnya.

Hambatan utama proyek ini sempat datang dari keberadaan warung milik warga yang terdampak, sehingga pekerjaan tertunda sekitar dua pekan. Rekanan akhirnya memberikan ganti rugi dengan membangun warung baru untuk warga tersebut. Djoko menargetkan progres bisa mencapai 50 persen pada pertengahan Oktober dan berjanji akan kembali melakukan peninjauan.

BACA JUGA :
Pasca Libur Idul Fitri 1445 H, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Sidak di Hari Pertama Kerja

Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Lubis, membenarkan adanya deviasi pada Jembatan Klumutan. Menurutnya, keterlambatan dipicu oleh persoalan pembebasan tanah dan pemindahan tiang listrik, yang kini sudah diselesaikan.

Untuk mengejar ketertinggalan, DPUPR melakukan evaluasi mingguan bersama kontraktor dan konsultan. Target progres ditetapkan mencapai 56 persen pada pertengahan Oktober. Boby juga menginstruksikan percepatan melalui lembur kerja, kesiapan material, dan penambahan alat berat.

“Seperti pekan kemarin, dilakukan penambahan satu backhoe dari satu backhoe yang ada. Ini untuk mempercepat pekerjaan,” jelasnya.

BACA JUGA :
Kapolres Kediri Sidak Satpas SIM, Bentuk Antisipasi Calo

Berbeda dengan Jembatan Klumutan, proyek rekonstruksi jalan ruas Bajulan–Kenongorejo justru melampaui target progres.

Menurut data Komisi D, progres proyek ini sudah mencapai 55 persen, lebih tinggi dari rencana awal. “Kalau sudah baik ya tinggal dijaga kualitasnya,” ujar Djoko.

Kepala DPUPR, Boby Saktia Lubis, bahkan mengklaim progres telah mencapai 60 persen, dengan surplus hampir 50 persen dari target rencana awal sebesar 15 persen. “Kontraknya November selesai, tapi insya Allah bisa rampung sebelum itu,” tutur Boby optimistis.

Dengan sidak ini, DPRD Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya mengawasi jalannya pembangunan infrastruktur, agar masyarakat mendapatkan hasil yang berkualitas dan tepat waktu

error: Content is protected !!