Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember saat ini masih menanggung beban utang besar senilai Rp214 miliar kepada tiga rumah sakit daerah: RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat.
Utang tersebut merupakan sisa tanggungan program J-Keren (Jember Sehat dan Keren) yang dijalankan sejak tahun 2022 hingga 2024 di masa pemerintahan sebelumnya, Selasa (21/10/2025).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengakui bahwa persoalan tersebut kini menjadi tanggung jawab pemerintahannya untuk diselesaikan, meski program itu bukan inisiatif dari pemerintahannya saat ini.
“Memang Pemkab Jember masih punya hutang di tiga rumah sakit sebesar Rp214 miliar. Hutang ini dari pemerintah sebelumnya,” ujar Gus Fawait saat ditemui di RSD dr. Soebandi, usai menjenguk pasien.
Lebih lanjut kata Gus Fawait, Karena sekarang kami yang menjadi Bupati, maka tanggung jawab membayar hutang ada pada kami.
“Untuk mencari solusi, Gus Fawait telah mengumpulkan tiga direktur rumah sakit daerah dan Kepala Dinas Kesehatan guna merumuskan langkah-langkah penyelesaian utang tanpa mengganggu pelayanan publik,” katanya.
Kapan hari kami sudah mengumpulkan para direktur rumah sakit dan Dinkes untuk mencari solusi-solusi terkait masalah tersebut. Mudah-mudahan tahun depan bisa terselesaikan.
“Namun, pembayaran utang tersebut belum dianggarkan dalam APBD 2025, lantaran rumah sakit belum menyusun Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) yang menjadi dasar penganggaran,” imbuhnya. “Kami belum menganggarkan pembayaran hutang karena masih belum ada perencanaan RPA-nya di rumah sakit.
Lebih lanjut, Gus Fawait mengingatkan agar seluruh perangkat daerah, terutama di sektor kesehatan, tidak lagi membuat program tanpa perhitungan anggaran yang matang. Ia menegaskan, setiap kebijakan harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.
“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit dan Dinkes agar kalau membuat program jangan sampai meninggalkan hutang. Kalau pun harus hutang, jangan sampai menyusahkan pemerintah berikutnya,” tegasnya.
Program J-Keren merupakan program layanan kesehatan gratis yang dicanangkan pada masa Bupati sebelumnya, Hendy Siswanto. Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut tidak diikuti dengan skema pembayaran yang jelas, hingga akhirnya menimbulkan tunggakan miliaran rupiah ke rumah sakit.
“Kini, di tengah pemotongan transfer dana pusat dan pengetatan fiskal, pemerintahan Gus Fawait harus berpikir keras untuk menutup sisa tanggungan tersebut tanpa mengorbankan pelayanan publik lain. Ironisnya, program yang dulu mendapat pujian karena dianggap pro-rakyat, kini justru meninggalkan beban keuangan besar yang harus ditanggung oleh pemerintah baru,” ujarnya.
Sementara itu, Gus Fawait memilih untuk tidak menyalahkan siapapun, namun menekankan pentingnya perubahan tata kelola dan akuntabilitas anggaran agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita belajar dari pengalaman. Pemerintah tidak boleh asal membuat program populis tanpa perhitungan. Semua harus berkelanjutan dan realistis, karena pada akhirnya yang menanggung adalah rakyat juga,” tungkasnya.