Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Non APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (7/11/2025).
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Erik Priyo Santoso menyoroti secara tajam rencana penyertaan modal daerah kepada BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.
Fraksi Gerindra menilai penyertaan modal senilai Rp16,886 miliar itu perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, hingga kini BPR belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini belum ada pengembalian dalam bentuk dividen, dan dampak terhadap penguatan sektor UMKM juga masih minim. Kami mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan BPR, termasuk evaluasi terhadap jajaran direksi dan karyawan,” tegas Erik dalam penyampaiannya.
Menurutnya, penyertaan modal daerah harus benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Madiun.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa keseluruhan Raperda yang diajukan pemerintah daerah merupakan bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan regulasi nasional.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Status BPR menjadi Perseroda, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah.
Purnomo menegaskan bahwa perbedaan nilai penyertaan modal dibanding tahun sebelumnya bukan karena kebijakan baru, melainkan penyesuaian terhadap perubahan aturan seiring transformasi BPR dari Perumda menjadi Perseroda.
“Nanti kita kaji bersama, dan hasilnya akan diputuskan pada rapat Senin mendatang. Prinsipnya, semua kebijakan ini diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” jelas dr. Purnomo Hadi.
Beranda
Pemerintahan
Fraksi Gerindra Desak Audit Kinerja BPR, Soroti Efektivitas Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Madiun
Fraksi Gerindra Desak Audit Kinerja BPR, Soroti Efektivitas Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Madiun
Lensa Nusantara2 min baca

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Non APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (7/11/2025).












