Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bidang pembangunan dan infrastruktur kembali melaksanakan rapat kerja bersama beberapa minta organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya raker dengan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri langsung kadisnya Ir. Hj. Astina Abbas.
Raker komisi D di pimpin langsung oleh ketua komisi Kadir Halid, pada kesempatan tersebut salah satu isu hangat yang menjadi perhatian Legislator sulsel terkait kelanjutan pembangunan Bendung Lalengrie yang ada di kabupaten Bone yang saat ini kembali akan di kerjakan oleh dinas SDA namun mendapatkan sorotan dari dari semua anggota komisi D.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid dengan tegas mengatakan bahwa pengerjaan tersebut tidak bisa di laksanakan setelah adanya hasil audit dari ahli.
“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan bendung dan embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan dulu untukanggaran2025,” katanya. Kamis (13/11).
“Rekomendasi komisi D harus dijalankan dan minta tim ahli Unhas untuk turun lakukan penelitian. Lebih baik kita putus kontrak daripada bermasalah ke depan karena ini masalah besar bukan masalah kecil,” tegasnya
Hal yang sama di sampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku Sekretaris Komisi D, Abdul Rahman bahwa Proyek embung dan bendung Lalengrie, program sementara berjalan namun hal tersebut tak boleh di lanjutkan lagi karena akan mubazir.
“Infonya sudah kontrak tapi kalau kita lihat asasnya tidak berguna karena itu program gagal, lantaran mulai dari awal dan proses peresmian ada air tapi setelah itu tidak ada lagi air. Ini mubazir, membuang buang anggaran. Tidak usah lanjutkan dulu,
Biar ahli turun dulu,”pinta Abdul Rahman.
Menurutnya, lebih baik kita alihkan ke anggaran lain, “Teman-teman komisi D sepakat untuk ditinjau ulang dan dihentikan, nanti dilanjutkan setelah ada hasil tinjauan,”pintanya.
Dijelaskan bahwa membangun suatu program itu dari asaz manfaat, “Dan saya di komisi menyarankan itu, kalau pemerintah berani melanjutkan itu bukan tanggung jawab kami di dewan. Rekomendasi kami minta di berhentikan sementara sampai ada hasil audit,”pungkas mantan Anggota DPRD Banteng ini.(Muchtar Mleoq)














