Pemerintahan

Komisi A DPRD Sulsel Menerima Audiensi Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi

1602
×

Komisi A DPRD Sulsel Menerima Audiensi Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi

Sebarkan artikel ini
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (12/1).

MAKASSAR, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (12/1).

Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel; Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel; Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Example 300x600


Selain itu, juga hadir Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi Sulsel; Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI); serta anggota Komisi A DPRD Sulsel. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo.

BACA JUGA :
Resmi, Andi Ugi Genapkan 22 Legislator Perempuan DPRD Sulsel, Berikut Nama-Namanya

Ketua AP3KI Sulsel, Nurbaiti, menyampaikan bahwa persoalan utama yang dihadapi para petugas adalah kejelasan status kepegawaian.

BACA JUGA :
Bupati Bantaeng Silaturahmi ke Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan

“Pertanyaannya sekarang, kejelasan status mereka itu ada di mana: di provinsi atau di kementerian. Pada prinsipnya mereka sudah puluhan tahun mengabdi kepada masyarakat, dan hari ini mereka hadir ke DPRD Sulawesi Selatan untuk mencari solusi,” ujarnya.

Menurut Nurbaiti, para petugas berharap kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan. Mereka gagal mengikuti seleksi PPPK tahun 2025 dan berharap pada tahun 2026 tersedia solusi terbaik.

BACA JUGA :
Ratusan Napi Korupsi di Lapas Makassar Dapat Potongan Hukuman


“BKD Sulsel telah menyampaikan komitmen untuk mencarikan jalan keluar, termasuk kemungkinan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” katanya.

Namun, Nurbaiti menjelaskan, persoalan administrasi masih menjadi kendala. Secara administrasi, surat keputusan (SK) dan gaji berada di kementerian, sementara data kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat di provinsi.