Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, DR.Asril MP.d.
“Iya benar, kami telah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadan di sekolah. Surat edaran ini ditujukan kepada pengawas/pemilik satuan pendidikan serta kepala TK, SD dan SMP se-Sawahlunto untuk ditindaklanjuti,” ujar Asril.
Dalam keterangannya, Asril menyebutkan bahwa libur awal Ramadan akan dimulai pada 16 Februari hingga 21 Februari 2026. Sementara kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan pada 23 hingga 28 Februari 2026, kemudian dilanjutkan pada 2 Maret hingga 7 Maret 2026 yang diikuti siswa kelas 1 sampai kelas 9.
Selain itu, kegiatan Pesantren Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 13 Maret 2026 bagi siswa kelas 4 sampai kelas 9. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pembinaan karakter dan keagamaan peserta didik selama bulan suci Ramadan.
Asril juga mengimbau peserta didik tingkat SD dan SMP yang beragama non-Muslim agar tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing selama kegiatan Pesantren Ramadan berlangsung.
“Setiap peserta didik juga diwajibkan memiliki buku laporan aktivitas selama Ramadan yang nantinya dikumpulkan kepada guru agama pada saat awal masuk sekolah setelah libur Idulfitri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh peserta didik untuk melaksanakan shalat Tarawih, wirid Ramadan, serta aktif mengikuti kegiatan keagamaan di masjid atau mushalla di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan sejak malam awal Ramadan hingga malam terakhir Ramadan.
Pemerintah Kota Sawahlunto berharap melalui pengaturan pembelajaran dan kegiatan keagamaan selama Ramadan ini, peserta didik dapat tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk sekaligus menjaga kualitas pendidikan dan pembentukan karakter.(Rels/Suherman)














