Kaur, LENSA NUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kaur menunjukkan komitmen serius dalam mempertahankan capaian sebagai wilayah dengan angka stunting terendah SeProvinsi Bengkulu. Hal ini menjadi bahasan utama dalam gelaran Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, pada Selasa (24/02/2026).
Dalam sambutanya, Sekda Kaur Dr. Nasrul Rahman,S.Hut,M.Si mengapresiasi kinerja dari berbagai pihak sehingga Kaur masih bisa mempertahankan capaian angka terendah SeProvinsi Bengkulu.
“Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja rekan-rekan sehingga kita bisa mempertahankan capaian terendah angka setunting SeProvinsi Bengkulu, Tentu ini bukan hal yang mudah dengan kondisi keuangan kita saat ini namun hari ini kita buktikan bahwa anggaran tidak mempengaruhi kinerja kita untuk mewujudkan kaur bebas dari stunting.”ucapnya.
Kepala Bapperida Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si., dalam paparan hasil analisis situasi program penurunan stunting menekankan bahwa intervensi harus terus diperkuat. Berdasarkan standar WHO, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis maupun infeksi berulang.
“Target penanganan stunting kita sangat spesifik menyasar ibu hamil dan balita, khususnya bayi di bawah dua tahun (baduta) dan lima tahun (balita) yang wajib diintervensi. Saat ini, Kaur mencatatkan angka terendah se-Provinsi Bengkulu, dan ini adalah target kolektif kita untuk terus menekannya,” ujar Hifthario.
Data terbaru menunjukkan Kecamatan Linau dan Kecamatan Luas menjadi wilayah dengan angka stunting terkecil di Kabupaten Kaur. Hifthario juga mengingatkan pentingnya evaluasi layanan yang kini seluruhnya telah terintegrasi secara digital.
“Langkah evaluasi bersama, mulai dari layanan kesehatan hingga pendampingan, sekarang sudah berbasis web untuk transparansi dan akurasi data,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, narasumber kedua, Dr. Jon Hendri Nurdan, S.E., M.Kes., memaparkan materi mengenai Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor kini berpijak pada payung hukum terbaru, yakni Peraturan Gubernur Bengkulu Tahun 2025.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perangkat wilayah, Pemkab Kaur juga menyerahkan piagam penghargaan stunting. Kecamatan Tetap berhasil meraih penghargaan kategori Respon Terbaik dalam pengisian aksi web Bangda, sementara Kecamatan Maje dinobatkan sebagai wilayah dengan Respon Paling Cepat.
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bapperida Provinsi Bengkulu, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua BAZNAS, perwakilan Kemenag Kaur, serta tamu undangan lainnya. Dengan adanya Pra Musrenbang ini, diharapkan seluruh kecamatan dapat menerapkan aksi nyata di wilayah masing-masing demi mewujudkan Kaur bebas stunting di masa depan.














