Sumenep, lensanusantara.net – Bupati Sumenep melantik Drs. Mustangin, M.Si, sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masa jabatan 2020-2024, yang dilaksanakan di Kantor PDAM setempat.
Dewan pengawas tersebut harus mempunyai komitmen untuk bekerja profesional mengawasi kinerja Direktur dalam mengelola PDAM, supaya keberadaannya benar-benar berfungsi demi memajukan PDAM Sumenep.
“Dewan pengawas PDAM harus benar-benar menjadi pengawas perusahaan, jangan sampai bertindak macam-macam seperti menjadi wakil direktur atau merecoki kebijakan perusahaan, agar keberadaannya benar-benar berfungsi semestinya,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Senin (21/06/2020).
Dewan pengawas hendaknya bekerja secara profesional dalam mengawasi kinerja direktur, supaya perusahaan ada perubahan untuk meningkatkan pelayanan dan manajemennya.
“Kalau dewan pengawas tidak bisa memberikan saran dan masukan termasuk mengambil keputusan yang benar dan tegas dalam menyelesaikan masalah PDAM, dampaknya perusahaan tidak bisa berkembang, bahkan merugikan pelanggan,” paparnya.
Untuk itu, seluruh jajaran PDAM Sumenep membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak baik di internal maupun eksternal perusahaan, untuk mencapai keberhasilan mengelola perusahaan.
“Keberhasilan dalam mengelola sebuah perusahaan tidak terlepas adanya dukungan dan peran dari berbagai pihak,” pungkasnya. (Zai)