Berita

Tak Layak, DPP FPPI Minta Bupati Asahan Copot Jabatan Kabid SMP Dinas Pendidikan

1694
×

Tak Layak, DPP FPPI Minta Bupati Asahan Copot Jabatan Kabid SMP Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto : Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Dinas Pendidikan Asahan. FPPI minta Bupati Asahan copot Kabid SMP. ( foto/ Joko )

Asahan, LENSANUSANTARA.CO.ID
Dalam sepekan terakhir, desakan pencopotan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, terus mengalir.

Kabid Pembinaan SMP, Kamaluddin, S.Pd, yang baru dilantik, dinilai tidak layak dan belum memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan tersebut. Selain itu, pengangkatannya juga diduga sarat nuansa kolusi.

Example 300x600

Desakan tersebut disampaikan oleh aktivis pendidikan Kabupaten Asahan, Bawadi Sitorus, SH. Ia meminta Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, segera mencopot Kamaluddin dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (25/02/2026) di Kisaran.

“Kamaluddin tidak layak menjabat sebagai Kabid Pembinaan SMP. Pengangkatannya terkesan dipaksakan dan prematur,” ujar Bawadi.

BACA JUGA :
Bupati Asahan Hadir Buka Puasa Bersama PWI

Menurutnya, jabatan Kabid Pembinaan SMP seharusnya dipegang oleh sosok yang memiliki integritas tinggi serta kemampuan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, sesuai dengan jenjang pangkat dan golongan jabatan.

Ia juga menyoroti bahwa sejak dilantik sekitar dua pekan lalu, Kamaluddin disebut tidak pernah terlihat berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Selain itu, ia dinilai tidak terbuka terhadap rekan-rekan wartawan.
Bawadi menambahkan, pengangkatan tersebut diduga mengandung unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Pasalnya, Kamaluddin disebut juga menjabat sebagai bendahara dalam salah satu organisasi yang dipimpin pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan Tahun 2024

Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Pendidikan Indonesia (DPP FPPI) Kabupaten Asahan, Bangun Simorangkir, SP, menyatakan bahwa Bupati Asahan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) perlu meninjau ulang serta mengkaji kembali Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kabid Pembinaan SMP tersebut.

“ Peninjauan ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan pangkat dan masa golongan jabatan, serta melihat rekam jejak yang bersangkutan, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Kisaran,” ungkapnya.

Bangun juga mempertanyakan status jabatan Kamaluddin sebelumnya sebagai kepala sekolah, apakah sudah definitif atau masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

BACA JUGA :
Wabup Asahan Tutup Jambore Posyandu ke 11

DPP FPPI mendesak Bupati melalui Baperjakat Kabupaten Asahan segera melakukan evaluasi terhadap SK pengangkatan tersebut sekaligus mencopot Kabid SMP dan tidak mengangkat pejabat berdasarkan kepentingan pribadi.

“Apabila aspirasi masyarakat ini tidak segera direspons, kami akan menyatakan mosi tidak percaya dan menggelar aksi unjuk rasa.

Kami tidak ingin dunia pendidikan di Kabupaten Asahan rusak akibat penunjukan pejabat yang dianggap sebagai titipan,” tegas Bangun.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Pembinaan SMP Kamaluddin, S.Pd dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Mursaid, S.Pd belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
(Joko)

Tag:
Penulis: JokoEditor: Redaksi