Berita

Pemkab Jember Cairkan Insentif Guru Ngaji hingga Kelompok Pengajian Muslimat Awal Maret

0
×

Pemkab Jember Cairkan Insentif Guru Ngaji hingga Kelompok Pengajian Muslimat Awal Maret

Sebarkan artikel ini
Kabag Kesra Nurul Hafid Yasin, Saat di Temui, Senin (2/3/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Kabag Kesra memastikan proses administrasi pencairan insentif bagi guru ngaji, mudin, kelompok pengajian Muslimat hingga marbot masjid.

Rencananya, dana insentif akan mulai disalurkan kepada para penerima manfaat pada awal Maret melalui bank Jatim di cairkan di setiap Desa.

Example 300x600

​Kabag Kesra Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin, menyatakan bahwa seluruh kelengkapan administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) bupati mengenai daftar nama penerima hasil Musyawarah Desa (Musdes), sudah siap.

BACA JUGA :
Imbas PMK 81, DPMD Ungkap Penyebab 48 Desa di Jember Tertahan Anggaran DD Tahap II

​”Kami akan ajukan ke bagian keuangan untuk proses pencairan. Sedangkan untuk teknis penyerahannya, kami berkoordinasi dengan Bank Jatim di masing-masing balai desa,” ujar Kabag Kesra Hafid.

​Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemkab Jember menambahkan kategori penerima baru pada tahun ini. Jika sebelumnya insentif difokuskan pada guru ngaji dan mudin, tahun ini marbot masjid dan ketua kelompok pengajian Muslimat juga akan mendapatkan bantuan serupa.

BACA JUGA :
Forum Kerabat Advokat Datangi Polres Jember Ajukan Audiensi Dugaan Kriminalisasi Advokat

​”Meskipun ada penambahan kuota penerima, pemerintah menegaskan bahwa besaran nominal insentif tidak mengalami perubahan dari tahun lalu,” menurutnya.

​Untuk guru ngaji dan mudin, kuota dan besarannya tetap, yaitu Rp1,5 juta. Yang baru di tahun ini tambahan untuk marbot dan ketua kelompok pengajian.

​”Menanggapi adanya aspirasi mengenai guru ngaji yang belum ter-cover bantuan, Hafid menjelaskan bahwa penentuan penerima dilakukan melalui mekanisme Musdes di tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan objektif,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Era Kepemimpinan Gus Fawait, Kinerja RSD dr. Soebandi Jember Melonjak, Pendapatan Tembus Rp31,7 Miliar

​Pihak desa diminta untuk melakukan kroscek ulang dan memprioritaskan mereka yang benar-benar berhak namun belum masuk dalam daftar usulan

“Pemkab juga menegaskan, bahwa daftar penerima bisa saja berubah setiap tahunnya tergantung pada hasil validasi ulang oleh pemerintah desa setempat,” tandasnya.