Siantar, LENSANUSANTARA.CO.ID, (Diskominfo) siantar terus kembang kan program CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) yang digagas Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),
terbukti berhasil menaikkan level pelayanan terhadap masyarakat. Dimana pada tahun 2025, rekaman CCTV ini tercatat diminta secara resmi sebanyak 84 kali, demi keperluan penegakan hukum.
Pihak yang datang ke Diskominfo untuk meminta secara resmi rekaman CCTV tersebut, datang dari berbagai kalangan. Seperti Polisi, Jaksa, TNI, hingga masyarakat umum untuk keperluan mengungkap fakta kejadian di lapangan. Bahkan dari aparat penegak hukum yang datang dari pulau Jawa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, menyampaikan bahwa saat ini ada 50 kamera CCTV milik pemerintah tersebar di sejumlah titik penting di Kota Pematangsiantar.
“Ini bagian dari konsep Smart Living dalam upaya Pemerintah Kota Pematangsiantar menuju Smart City. Kita sangat bersyukur bahwa CCTV bermanfaat bagi semua pihak,” kata Johannes Sihombing, Senin (2/3/2026).
Johannes menyampaikan bahwa dengan adanya kamera CCTV yang aktif full 24 jam dalam sepekan, Diskominfo Pematangsiantar menjadi mitra strategis oleh Polres Pematangsiantar. Rekaman CCTV menjadi evidence (barang bukti) tracking pelaku kejahatan, pemantau lalu lintas, dan pemantau suasana di lapangan.
Kehadiran CCTV memberikan efisiensi dan efektivitas dalam pemantauan sejumlah kawasan di Kota Pematangsiantar. Sebab akses CCTV bisa dinikmati secara utuh dan terintegrasi di website Pemko Pematangsiantar yaitu https://cctv.pematangsiantar.go.id.
Sepanjang fungsinya, Johannes menyampaikan bahwa momen terpadat dalam pengakses CCTV terjadi saat suasana Ramadan dan Tahun Baru hingga hari-hari libur panjang. Saat ini, tak sedikit masyarakat yang meningkatkan kunjungan ke website CCTV Pemko Siantar.
Diakui Johannes, pengoperasian CCTV memang menjadi kerja keras oleh jajaran Tim IT Diskominfo Pematangsiantar. Sebab fungsi optimal CCTV tentunya harus didukung oleh cuaca yang bagus.
“Jadi kalau tersambar listrik atau angin kencang, CCTV kita kan sesekali rusak. Nah seketika di situ kita lakukan perbaikan. Itu tantangan kita. Tapi sejauh ini terkendali kok,” kata Johannes.
Kabid e-Government pada Diskominfo Pematangsiantar, Sebastian H Saragih S.Kom M.I.Kom menyampaikan bahwa kecepatan streaming rekaman CCTV Diskominfo Pematangsiantar adalah 20 Mbps dengan status Internet Prioritas.
“Jadi 50 CCTV kita ini lancar ketika diakeses oleh masyarakat melalui website,” kata Bastian.
Adapun pihak yang selama ini sempat mengakses CCTV Pelintas Diskominfo Pematangsiantar adalah Polres Pematangsiantar; Polres Toba; Polres Simalungun; Polres Sidoarjo; Korem 022/Pantai Timur; Yonif 122/TS; Dinas Pendidikan; dan masyarakat umum.














