Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Suasana berbeda terlihat di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/4/2026). Bukan agenda seremonial pemerintahan, melainkan kedatangan puluhan wartawan dari berbagai media yang hadir membawa satu suara: meminta kejelasan.
Mereka datang dari beragam latar belakang media online, cetak, hingga elektronik, namun memiliki kegelisahan yang sama. Isu mengenai kebijakan publikasi, advertorial, hingga penayangan iklan pemerintah daerah yang belakangan ramai dibicarakan, dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.
Gedung Kominfo di Jalan Diponegoro No. 139,
Lemah Putro, menjadi titik berkumpulnya keresahan para insan pers yang merasa perlu mendapat penjelasan resmi, bukan sekadar kabar beredar dari balik meja birokrasi.
Bagi wartawan, informasi bukan hanya pekerjaan, tetapi juga ruang tanggung jawab publik. Karena itu, ketika kebijakan menyangkut kerja jurnalistik dan keberlangsungan media mulai terasa kabur, pertanyaan harus disampaikan secara terbuka.
Para jurnalis ingin mengetahui secara langsung dasar hukum serta arah kebijakan yang diterapkan Kominfo Sidoarjo, khususnya terkait sistem publikasi dan kerja sama media yang dianggap belum sepenuhnya transparan.
Mereka berharap ada ruang dialog yang sehat antara pemerintah daerah dan media, bukan sekadar asumsi yang berkembang tanpa klarifikasi.
Namun kedatangan tersebut belum langsung menghasilkan jawaban yang diharapkan.
Saat perwakilan wartawan mencoba meminta audiensi melalui resepsionis, mereka mendapat informasi bahwa pimpinan Kominfo sedang tidak berada di kantor.
“Maaf, Kepala Dinas dan Kabid sedang rapat di luar kantor,” ujar resepsionis kepada para wartawan.
Jawaban singkat itu justru menambah keresahan. Sebab, isu yang dipertanyakan dinilai menyangkut langsung keberlangsungan kerja media lokal dan hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.
Salah satu perwakilan wartawan berinisial DK menegaskan bahwa langkah ini bukan aksi spontan tanpa arah, melainkan bentuk keseriusan untuk mendapatkan kejelasan resmi.
Menurut DK, insan pers tidak sedang mencari konflik, melainkan ingin memastikan adanya kepastian aturan agar hubungan kerja antara media dan pemerintah tetap berjalan sehat.
“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami hanya ingin kejelasan terkait kebijakan publikasi dan advertorial yang selama ini menjadi pembahasan di lapangan. Kalau memang ada aturan baru, sampaikan secara terbuka agar semua media memahami,” ujar DK saat diwawancarai di lokasi.
Pernyataan itu menjadi penegas bahwa persoalan ini tidak akan berhenti hanya karena pintu audiensi belum terbuka.
Di tengah era keterbukaan informasi, hubungan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun di atas transparansi dan saling menghormati fungsi masing-masing.
Pers memiliki peran sebagai penyampai informasi publik, sementara pemerintah memiliki kewajiban menjamin akses informasi yang adil dan terbuka.
Ketika komunikasi tersendat, yang muncul bukan hanya polemik, tetapi juga potensi ketidakpercayaan publik.
Karena itu, banyak pihak menilai dialog terbuka menjadi langkah paling sehat agar tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan.
Para wartawan berharap Kominfo Sidoarjo segera membuka ruang komunikasi yang jelas dan profesional. Bukan sekadar untuk menjawab kegelisahan media, tetapi juga untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan insan pers.
Jika tidak ada penjelasan yang memadai, aksi serupa disebut berpotensi kembali terjadi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sebab bagi jurnalis, diam bukan pilihan ketika keterbukaan informasi mulai dipertanyakan.
Pewarta: Ryo














