Berita

Pemkab Jember Cairkan Honor Guru Ngaji Rp1,5 Juta, 22 Ribu Penerima Disiapkan

0
×

Pemkab Jember Cairkan Honor Guru Ngaji Rp1,5 Juta, 22 Ribu Penerima Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Kabag Kesra Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin Usai di si Temui di DPRD Jember, Senin (2/3/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabar baik bagi para guru ngaji Muslim, pengajar kitab non-Muslim, modin, marbot, serta ketua pengajian Muslimat di Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan honor senilai Rp1.500.000 per orang akan mulai dicairkan pada 9 Maret 2026 mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jember Senin 2/3/2026. Ia menjelaskan, kuota penerima honor guru ngaji pada 2026 tetap sebanyak 22 ribu orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Example 300x600

“Kuota guru ngaji kami 22 ribu. Tahun 2025 kemarin yang terealisasi terdapat sisa (silpa) sekitar 601 guru ngaji yang tidak tercairkan karena beberapa faktor,” ujarnya.

BACA JUGA :
BPBD Jember Tangani Darurat Banjir Luapan di Gumukmas Rumah Terdampak

Menurut Hafid, ada beberapa alasan honor tahun lalu tidak tersalurkan sepenuhnya, di antaranya penerima menolak, meninggal dunia saat proses administrasi, pindah domisili, hingga tidak melengkapi persyaratan administrasi.

“Sesuai ketentuan BPK, harus ada foto kegiatan saat mengajar. Namun ada yang tidak bersedia difoto sehingga administrasinya tidak lengkap dan kami tidak berani mencairkan,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, persyaratan diperketat dan disempurnakan. Jika sebelumnya hanya mencantumkan daftar nama santri, kini harus dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing santri, dengan minimal 10 santri aktif.

“Langkah ini untuk memudahkan audit atau sampling oleh BPK agar keberadaan santri bisa diverifikasi,” tambahnya.

Hingga saat ini, dari total 248 desa di Jember, sebanyak 18.664 data penerima telah masuk dari sebagian besar desa. Sementara 20 desa lainnya diminta segera menyerahkan data paling lambat Kamis pekan ini.

BACA JUGA :
Pemkab Jember dan UNIPAR Gandeng Mahasiswa Beasiswa Cinta Bergema Promosikan Potensi Daerah

“Kami berharap minggu ini seluruh 248 desa sudah masuk. Minggu depan proses pencairan mulai berjalan. Sepulang Bupati dari umroh, SK tahap dua akan segera ditandatangani dan langsung dicairkan,” tegas Hafid.

Pencairan honor akan dilakukan di masing-masing balai desa, dengan jadwal sekitar 30 desa per hari. Mengingat waktu menjelang Lebaran hanya sekitar 10 hari, proses distribusi akan dilakukan secara maraton.

Pemkab Jember juga menegaskan bahwa rekening guru ngaji tidak dikenakan setoran awal maupun potongan administrasi. Dana yang belum diambil tidak akan berkurang.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum Fahim Mawardi Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Aturan

Namun demikian, pemerintah memberi peringatan bahwa penerima yang diketahui berstatus sebagai TNI, Polri, ASN aktif maupun pensiunan, perangkat desa, atau kader posyandu yang sudah menerima insentif dari pemerintah, wajib mengembalikan honor tersebut.

“Honor ini diperuntukkan bagi guru ngaji yang benar-benar belum pernah menerima insentif apapun dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Rusdan, mengatakan pencairan insentif guru ngaji, marbot masjid, hingga ketua pengajian Muslimat sudah siap dilakukan bulan ini, dengan nominal masing-masing Rp1.500.000.

“Data 23 ribu ada yang belum masuk, termasuk yang tidak bersedia dan meninggal. Kami melihat akan terserap semua, waktunya cukup lama. Kalau ada kendala bisa di APBD, sehingga bisa terserap seluruhnya,” tuturnya.