Berita

Azhar Hamzah Resmikan Penyaluran Beras dan Minyak Goreng bagi 7.397 Keluarga di Sungai Penuh

1744
×

Azhar Hamzah Resmikan Penyaluran Beras dan Minyak Goreng bagi 7.397 Keluarga di Sungai Penuh

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Azhar Hamzah melaunching program bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (10/03).

Sungai Penuh, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Walikota Azhar Hamzah melaunching program bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (10/03).


Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, pihak Bulog, Camat, Kepala Desa/Lurah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta para petugas desa penyaluran bantuan pangan di Kota Sungai Penuh.Program bantuan pangan ini diinisiasi oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat serta menjaga ketahanan pangan daerah.

Example 300x600


Adapun bantuan pangan yang disalurkan berupa beras dan minyak goreng kepada 7.397 Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Sungai Penuh. Sasaran penerima bantuan merupakan keluarga miskin dan keluarga rentan miskin berdasarkan data DTSEN yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.Setiap keluarga penerima bantuan akan menerima beras sebanyak 20 kilogram per keluarga serta minyak goreng sebanyak 4 liter per keluarga.

BACA JUGA :
Wawako Azhar Lantik dan Kukuhkan 144 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menegaskan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA :
Kemenag Sungai Penuh Imbau Jaga Kerukunan saat Perayaan Natal


Kami berharap bantuan pangan ini dapat benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan penyalurannya berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran,” ujar Wawako Azhar Hamzah.

BACA JUGA :
Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kerinci–Sungai Penuh, Ini Pesan Wawako Azhar

Wawako Azhar menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, serta seluruh perangkat kecamatan dan desa sangat penting agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.

Dengan demikian, program bantuan pangan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Kota Sungai Penuh.(*)

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…