Grobogan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka pembentukan Panitia Khusus ( Pansus ) III Tahun 2026 digelar pada Kamis, ( 26/03/2026 ). Agenda tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Grobogan akhir Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan dihadiri berbagai unsur seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) serta pemangku kepentingan lainnya.
Turut hadir Bupati Grobogan, Komandan Kodim 0717 Grobogan, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), camat se-Kabupaten Grobogan, perwakilan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ), serta tenaga ahli dari masing-masing fraksi DPRD Grobogan.
Dalam jalannya rapat, pimpinan DPRD menekankan bahwa pembentukan Pansus III merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pansus ini nantinya bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah, guna memastikan kesesuaian antara program, realisasi anggaran, serta capaian kinerja selama tahun anggaran 2025.
Pembentukan pansus juga dimaksudkan untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan berbasis data, yang dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Seluruh proses pembahasan diharapkan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelum penetapan keanggotaan, masing-masing fraksi di DPRD Grobogan telah melaksanakan rapat internal guna menentukan nama – nama yang akan ditugaskan dalam Pansus III Tahun 2026. Proses tersebut dilakukan secara musyawarah dengan mempertimbangkan kapasitas, pengalaman, serta proporsionalitas perwakilan fraksi.
Berdasarkan hasil rapat internal fraksi, komposisi keanggotaan Pansus III ditetapkan dengan rincian lima anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, dua anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), dua anggota dari Fraksi Gerindra, serta masing-masing satu anggota dari Fraksi Hanura, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), Fraksi Demokrat, dan Fraksi Keadilan Nasional.
Dengan komposisi tersebut, diharapkan pansus ini mampu bekerja secara kolektif dan kolaboratif dalam mengkaji setiap aspek laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Selain itu, keberagaman latar belakang fraksi juga diharapkan dapat memperkaya sudut pandang dalam proses pembahasan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif hingga akhir acara. Dalam penutupannya, pimpinan rapat mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembentukan Pansus III Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. ( Vamberrino )














