Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menggelar program “Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan)” di Kecamatan Mumbulsari, Senin (6/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tidak akan menghentikan program-program yang telah berjalan.
“Efisiensi bukan berarti menghapus program. Program yang sudah berjalan dan menyentuh masyarakat tetap kita jalankan,” ujar Fawait.
Ia menyampaikan, kegiatan Bunga Desaku diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT/RW, kader posyandu, hingga perangkat desa. Menurutnya, mereka merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang perlu mendapatkan perhatian dan apresiasi.
“RT, RW, dan kader posyandu adalah garda terdepan. Maka kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada mereka,” katanya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi berbagai program Pemerintah Kabupaten Jember. Fawait menegaskan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama untuk mengakses program pemerintah, baik yang berada di desa, kelurahan, maupun kecamatan.
“Semua warga Jember punya hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan mengakses program pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pemkab Jember juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung, mulai dari persoalan kesehatan, kesejahteraan, hingga kebutuhan pembangunan.
Fawait menekankan pentingnya mendengar langsung kebutuhan masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, aspirasi ini sangat penting,” ucapnya.
Pemberian bantuan sembako kepada peserta. Menurut Gus Fawait, langkah juga menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi sekaligus pengentasan kemiskinan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Bunga Desaku memiliki pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kecamatan.
“APBD tidak boleh hanya terpusat di titik tertentu, tapi harus tersebar hingga ke desa dan kecamatan. Ini untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Semua usulan ini akan menjadi input bagi pemerintah daerah dalam merumuskan akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan APBD Kabupaten Jember tahun 2026,” tutur Fawait.














